TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang transparansi dana bagi hasil (DBH) di Batam, Senin (9/4).
Pertemuan yang melibatkan sekda se-Provinsi Riau dan perwakilan Kementerian Keuangan RI itu, membahas beberapa poin, terutama soal transparansi pengurangan dana bagi hasil (DBH) pusat ke daerah.
‘’Kami juga meminta agar transfer dana ke daerah dilakukan secara berkala,” ungkap Sekda Inhil usai mengikuti FGD transparansi DBH.
Di mana sebelum itu, sekda se Provinsi Riau juga telah membahas secara spesifik tentang transfer DBH. Namun pertemuan kali ini lebih kepada tindak lanjutnya dari pertemuan sebelumnya.
Dia menjelaskan beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak dan ikut dibahas dalam FGD saat itu, antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah.
‘’Termasuk proses penyaluran dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar,” katanya.
Meskipun regulasi terkait DBH sudah diatur dalam UU dan peraturan-peraturan turunannya, namun beberapa pihak masih menganggap pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan.
‘’Salah satunya karena pengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan harga-harga komoditi lainnya, serta nilai tukar rupiah,” jelas sekda.
Ketidakpastian yang muncul akibat pengaruh harga, dikatakan sekda, menjadi sumber kekeliruan pemerintah daerah dalam menetapkan besaran DBH yang akan diterima dalam satu tahun anggaran.
‘’Sehingga berdampak terhadap terganggunya perencanaan anggaran daerah,” paparnya.
Ke depan, diharapkan komitmen untuk terus berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terbangun saling percaya antara pusat dan daerah.(ind)