Amiruddin Sijaya Lakukan Pengawasan Pencetakan Logistik Pemilu

Riau | Minggu, 10 Desember 2023 - 09:39 WIB

Amiruddin Sijaya Lakukan Pengawasan Pencetakan Logistik Pemilu
Komisioner Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, foto bersama pimpinan PT Intan Sejati Klaten selaku pihak percetakan surat suara Pemilu 2024, Sabtu (9/12/2023). (BAWASLU RIAU UNTUK RIAU POS)

KLATEN (RIAUPOS.CO) - Bawaslu Pro­vinsi Riau lakukan pengawasan pencetakan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten pada Hari Sabtu (9/12). Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya melakukan pengawasan langsung bersama tim untuk mengecek proses pencetakan yang dilakukan PT Intan Sejati Klaten pada beberapa logistik pemilu untuk Provinsi Riau di antaranya surat suara presiden wakil presiden, daftar calon tetap (DCT), dan daftar pasangan calon (DPC).

Dalam pengawasan yang dilakukan, Amiruddin disambut langsung oleh Purwanto selaku PIC dari PT Intan Sejati Klaten serta Aditya Caesarini, Fungsional Ahli Muda pada Biro Umum KPU RI. Setelah berdiskusi di kantor PT Intan Sejati, Amiruddin Sijaya beserta tim mengecek langsung proses produksi, sortir, serta packing yang dilakukan pihak penyedia.


Dari hasil pengawasan yang dilakukan untuk surat suara presiden dan wakil presiden, sudah selesai cetak untuk 10 kabupaten/kota di Riau. Sedangkan yang belum proses cetak yaitu untuk Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu.

Selanjutnya untuk daftar pasangan calon (DPC) sejumlah 19.366 untuk Riau belum dilakukan pencetakan dan direncanakan mulai cetak pada tanggal 14 Desember 2023 mendatang. Sedangkan untuk daftar calon tetap (DCT) dicetak sebanyak 77.464 yang meliputi DCT DPR RI, DCT DPD RI, DCT DPRD provinsi, DCT DPRD kabupaten/kota. Dari semua DCT tersebut hingga Sabtu, 9 Desember 2023 yang sudah dicetak yaitu daftar calon tetap (DCT) untuk DPD RI dengan jumlah 19.366 lembar.

Sementara untuk DCT lainnya akan dicetak pada H-2 distribusi dan direncanakan distribusi DCT Riau akan dilakukan pada 15 Desember 2023. Untuk diketahui bahwa penundaan pencetakan DCT ini dikarenakan mesin percetakan yang dimiliki oleh PT Intan Sejati dalam 1 jam dapat memproduksi 14.800 (lembar kertas plano).

Untuk pencetakan DCT DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang memiliki banyak dapil (berbeda-beda), maka diambil keputusan pencetakannya dilakukan setelah selesai proses cetak surat suara presiden dan wakil presiden.

“Pada proses pencetakan logistik pemilu ada alat berbentuk plat (draft yang akan dicetak), sehingga untuk proses cetak kita dahulukan yang jumlahnya banyak, agar kita tidak berulang-ulang ganti plat tersebut,” tutup Purwanto.(ifr)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook