(RIAUPOS.CO) -- Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan di sepanjang protokol yang mengganggu ketertiban, keindahan dan kenyaman.
Sebelum dilakukan penertibkan Upika Tualang telah menyurati pedagang sepanjang jalan trotoar jalan protokol Perawang agar tidak berjualan di area yang dilarang.
Penertiban Pedagang Satpol PP, anggota Polsek dan Dinas Perhubungan Tualang yang dipimpin Sekcam Tualang Yudha Rajasa didampingi Kasi Trantib Yudi dan Panit Unit Lantas Polsek Tualang Ipda Ramadan, Selasa (9/7).
Pantauan di lapangan, pedagang yang biasa ramai berjualan, saat penertiban sepi yang berjualan. Namun penertiban tetap berjalan lancar dengan melakukan pembersihan terpal jualan yang masih terpasang di pinggir jalan.
Camat Tualang Zalik Effendi melalui Sekcam Tualang Yudha Rajasa mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, Upika Tualang telah mengirim surat teguran agar tidak berjualan lagi di trotoar jalan.
“Penertiban pedagang dilakukan setelah dilayangkan surat pemberitahuan atau teguran agar tidak berjualan di trotoar jalan, kalau tidak menghiraukan akan kami tertibkan,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya bersama Upika Tualang akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di sepanjang trotoar jalan. Karena area tersebut jelas bukan tempat untuk berjualan.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Perawang jika membuka usaha agar berjualan di area yang di bolehkan. Sehingga tidak mengganggu ketertiban, keindahan dan keamanan.(adv)