BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Lamanya pengabdian kepada negara tidak membuat Jamal menjadi seorang PNS, walaupun sudah mengajar sejak 15 tahun yang lalu, namun sampai saat ini dirinya masih menerima bayaran sebesar Rp 250 per bulan, itupun hanya dibayar setiap tiga bulan sekali.
‘’Sampai saat ini kami hanya bisa gigit jari melihat para guru baru sudah diangkat menjadi PNS sementara saya belum juga diangkat. Padahal anak murid saya sendiri sudah ada jadi guru dan diangkat menjadi PNS,” ujar Jamal saat menyampaikan aspirasinya dalam hearing antara DPRD Kampar dengan ratusan guru honor yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Kabupaten Kampar di DPRD Kampar di Bangkinang, Senin (9/4).
Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan anggota DPRD seperti IIb Nursaleh, Syahrul Aidi, Firman Wahyudi, Hendra Yani.
Dalam penyampaian aspirasi ini, selain Jamal, seorang guru lainnya Muslim juga menyampaikan dengan sedih kondisi mereka yang memprihatinkan. Karena mereka sudah dijanjikan bahwa honorer yang di bawah 2005 akan diangkat menjadi PNS namun anehnya nama mereka malah hilang begitu begitu ada pengangkatan PNS.
‘’Kami minta keadilan. Mohon bantu kami mendapatkan hak kami. Saya kalau diangkat PNS tahun ini maka beberapa tahun kemudian pensiun, hanya pensiun inilah yang kami harapkan,’’ ujarnya.
Rosmaniar, yang juga koordinasi para guru menyatakan saat ini ada 625 orang guru yang namanya tercecer dalam janji pemerintah untuk menjadikan mereka PNS.
‘’Kami minta keadilan, mohon dibantu kenapa nama-nama kami yang harusnya sudah PNS malah hilang begitu saja,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menyatakan, saat ada program pengangkatan PNS dari tenaga honorer ini dirinya selaku DPRD sudah mengingatkan agar BKD mendata dan memverifikasi tenaga honorer ini agar jangan sampai tercecer.
‘’Saat itu memang mereka siap namun anehnya ada juga yang tercecer, ternyata setelah dicek nama-nama titipan dari oknum sangat banyak hingga bapak dan ibu lah yang menjadi korban,” ujarnya.
Untuk itu Ahmad Fikri meminta agar Dinas Pendidikan untuk segera menyusun tim dan membawa aspirasi para guru ini ke pusat. Karena kalau Pemkab Kampar memperjuangkan ini ke pusat maka kemungkinan besar akan berhasil, karena belajar dari persoalan tenaga kesehatan sebelumnya, yang nama mereka juga tercecer akhirnya berhasil. ‘’Mari kita ulangi sekali lagi dengan catatan kita semua bekerja sama pemkab dan DPRD juga para guru,’’ ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kampar Santoso menyatakan pihaknya siap untuk memperjuangkan hal ini ke pusat karena untuk mengangkat PNS adalah kewenangan pusat. ‘’Insya Allah kami siap untuk sama-sama menyukseskan ini,’’ ujarnya.(izl)