Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional Tahun 2022

Riau | Kamis, 10 Maret 2022 - 11:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional Tahun 2022
Anggota Komisi II DPR RI Dr H Syamsurizal SE MM (tengah) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan ST (enam kiri), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir A Ptnh SH MM (tujuh kanan) Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama SH MAP MMg (enam kanan) berfoto bersama dengan masyarakat penerima sertipikat PTSL tahun 2021. (ATR/BPN FOR RIAUPOS.CO)

Mengawali tahun 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN terus berupaya memberikan informasi terkait program pertanahan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.

Dikemas dalam Kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (9/3) di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka Jalan Yos Sudarso Kecamatan Senapelan.


Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bersama Mitra Kerja Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr H Syamsurizal SE MM yang juga turut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan ST MH, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir A Ptnh SH MM serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama SH MAP MMg sebagai moderator acara.

Tak hanya sosialisasi program, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama mitra kerja juga menyerahkan sebanyak 10 sertipikat Program PTSL tahun 2021 untuk masyarakat Kota Pekanbaru yang diserahkan langsung oleh Komisi II DPR RI Dr H Syamsurizal SE MM dan didampingi oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Provinsi Riau serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr H Syamsurizal SE MM mengatakan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Sebelum program PTSL dijalankan, penerbitan sertipikat hanya berkisar 500 ribu hingga 800 ribu bidang per tahun. Sedangkan untuk penyelesaiannya membutuhkan waktu selama 80 tahun.

Namun kini, dengan adanya program PTSL, pendaftaran tanah sesuai dengan Road Map Kementerian ATR/BPN dapat diselesaikan pada tahun 2025 dengan registrasi lengkap per desa/kelurahan, kabupaten dan provinsi di luar kawasan hutan. Sehingga dengan adanya program percepatan ini masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dikuasainya.

Selain itu, untuk capaian tanah terdaftar selama 5 tahun era PTSL  dibanding dengan 44 tahun pendaftaran tanah sebelum PTSL. Dari total 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia kurang lebih 78 juta bidang telah bersertipikat dan 16 juta terdaftar tapi belum bersertipikat hingga tahun 2021 sehingga tanah yang belum terdaftar sampai saat ini mencapai kurang lebih 1.7 juta.

"Pemahaman ini sangat diperlukan untuk kepentingan kita semua. Dan mohon untuk masyarakat yang telah mendaftarkan tanahnya untuk selalu diperiksa apakah sertipikatnya sudah keluar agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata dia.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan ST mengatakan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan program legislasi aset PTSL di seluruh Indonesia termasuk di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

Itu sebabnya pihaknya mengimbau dan meminta masyakarat untuk segera mensertipikatkan tanahnya ke Kementerian ATR/BPN. Sehingga target seluruh bidang tanah terdaftar pada 2025 dapat segera tercapai. "Tentunya dukungan seluruh masyarakat program sertipikat ini dapat terwujud dan masyakarat dapat menerima manfaat yang ada dalam program PTSL ini," ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir A Ptnh SH MM mengatakan saat ini Program Strategis Nasional yang ada di Provinsi Riau ada 3 yaitu program PTSL, program pengadaan tanah untuk jalan tol, dan redistribusi tanah.

Sementara itu, Provinsi Riau mendapatkan sebanyak 300.000 bidang tanah yang harus segera tersertipikat, dan untuk saat ini progres program PTSL di tahun 2021 telah berjalan dan hanya menunggu proses penyerahan sertipikatnya saja.

"Tidak ada kendala yang berarti tetapi kita hanya menunggu penyelesaian dalam hal penyerahan sertipikatnya saja. Saya berharap dengan adanya program ini masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik. Karena program stategis nasional ini hanya ada sekali dalam setiap daerah," tegasnya.(adv)

NARASI: PRAPTI DWI LESTARI
FOTO: BPN PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook