TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, HM Refendi Zukman SSos MSi berpesan kepada setiap pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.
Disampaikannya, bagi KTP yang sudah habis masa berlakunya, warga diminta Refendi Zukman tidak perlu terburu-buru untuk mengganti dengan KTP yang baru. Karena menurutnya, KTP meski sudah habis masa berlakunya, tapi masih berlaku.
"Ini perlu kami sampaikan. Agar warga kita tahu. Bahwa KTP yang sudah mati, tak perlu cepat-cepat mau mengganti. Itu masih berlaku," demikian diberitahukan Kepala Disdukcapil Kuansing, HM Refendi Zukman kepada Riau Pos di Telukkuantan, Rabu (8/5).
Hal ini perlu disampaikan Refendi kepada warga Kuansing agar blanko KTP elektronik tidak habis sesuai waktunya. Dan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga ke depannya. Sehingga menurutnya perlu diatur pengeluaran blanko ini.
Sebelum pemilu, diakui mantan Camat Kuantan Hilir dan Kuantan Tengah, pihaknya mencetak sekitar 200 lembar KTP elektronik setiap hari. Sesuai dengan kebutuhan. Sementara, kesediaan blanko KTP yang disiapkannya 10.000 keping KTP elektronik.
"Kita khawatir nanti kehabisan stok. Maka, sekarang kita antisipasi agar ketersediaan blanko KTP terpenuhi untuk ke depan agar warga yang hendak urus KTP tidak kecewa," jelasnya.
Jadi, agar ketersediaan blanko KTP elektronik terpenuhi untuk tahun ini, pihaknya akan membatasi cetak KTP per harinya. Satu hari, ditargetkannya cetak 50 keping KTP. "Ini agar kita tidak kehabisan stok blanko nantinya," ujar mantan Kabag Kessos Setda Kuansing itu.(jps)
Editor: Eko Faizin