INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk senantiasa menjaga netralitasnya.
Hal ini disampaikan bupati saat memimpin apel ikrar pernyataan sikap ASN, Senin (8/4). Sebagai ASN, selalu diminta untuk dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu Presiden dan Pileg serentak 2019. ‘’Karena ini merupakan tanggung jawab kita semua agar pelaksanaan pemilu di Kabupaten Inhil dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata bupati.
Apel yang diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin dan jajaran lainnya, ditegaskan bupati agar para ASN tidak ikut-ikutan dalam politik praktis. Karena bertentangan dengan mekanisme. ‘’ASN harus netral dan taat pada larangan yang sudah ditentukan. ASN juga dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu calon peserta pemilu,” tegas bupati.
Termasuk ASN dilarang menggunakan fasilitas terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye ataupun kegiatan aturan yang mengarah kepada ketidaknetralan ASN. Larangan tersebut juga berlaku di media-media sosial lainnya.
Pada apel itu, Bupati Inhil HM Wardan juga memimpin secara langsung pembacaan ikrar pernyataan sikap ASN dengan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil.(adv)