PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Guna menjaga ketertiban umum masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Pangkalankerinci, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan telah membentuk tim patroli.
Namun, sebelum menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban umum masyarakat, tim patroli ini terlebih dahulu akan dikukuhkan oleh Bupati Pelalawan, Selasa (9/2) di Kantor Bupati Pelalawan.
“Jadi tim patroli yang kami bentuk ini tugasnya menjaga ketertiban umum, sebagai implementasi dari tugas satpol sebagai penegak perda. Sedangkan tim patroli yang kami bentuk ini, guna menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang resah terhadap adanya sejumlah aktifitas suatu kelompok yang telah mengganggu ketertiban umum masyarakat. Seperti adanya aktifitas para remaja yang kerap melakukan balapan liar di Kompleks Bhakti Praja dan Komplek Perumahan Bupati yang sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Drs Abubakar kepada Riau Pos, Senin (8/2) di Pangkalankerinci.
Selain itu, sambung mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pelalawan ini, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya juga telah mengamankan belasan pelajar SMP dan MTs yang tertangkap tangan tengah asik ngelem.