“Untuk itu, maka tim patroli Satpol PP yang kami bentuk ini, nantinya akan melakukan patroli pagi, siang dan malam di seluruh lokasi rawan gangguan ketertiban umum khususnya di Kecamatan Pangkalankerinci. Sehingga dapat meminimalisir terhadap adanya aktifitas atau tindakan sejumlah orang yang mengganggu ketertiban umum masyarakat,” paparnya.
Diungkapkan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Daerah (BPBPKD) Kabupaten Pelalawan ini, bahwa untuk saat ini sebagai ujian, maka patroli ini akan dilaksanakan di Kecamatan Pangkalankerinci sebagai ibukota Kabupaten Pelalawan. Namun demikian, kedepannya patroli satpol ini akan dibagi per wilayah dan berpatroli terdiri dari 5 motor dan satu mobil.
‘’Untuk rute patrolinya direncanakan di Jalan Lintas Timur, koridor RAPP, Bhakti Praja dan Kompleks Perkantoran. Jadi kita turun ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan gangguan masyarakat,” ujarnya.
Ditanya soal sinergi dengan intansi lainnya, Abubakar menambahkan, bahwa Satpol PP hanya sebagai patroli saja dan melakukan tindakan yang berkaitan dengan penegakan perda. Artinya, jika ada pelajar yang melakukan ngelem seperti yang ditangkap oleh Satpol PP, maka pihaknya bekerjasama dengan BNN Kabupaten Pelalawan, Disdik Pelalawan serta orangtua pelajar.
“Namun, jika tindakan yang mengarah kriminal, maka kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat seperti Polsek Pangkalankerinci maupun Polres Pelalawan. Untuk itu, dengan akan diresmikannya patroli ini, maka diharapkan juga kerjasama dengan masyarakat di Pangkalan Kerinci. Artinya, masyarakat jangan segan-segan melapor ke Satpol, jika ada kejadian atau peristiwa yang mengarah pada ketertiban umum,” tutupnya.(amn)