ROKANHULU (RIAUPOS.CO) --Untuk memastikan warganya telah melakukan perekaman dan memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), agar dapat menyalurkan hak suaranya pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April mendatang.
Bupati Rokan Hulu H Sukiman mengimbau warga yang belum melakukan perekaman KTP-el agar pro aktif dengan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun UPTD Dukcapil kecamatan, baik pada hari libur maupun Sabtu dan Ahad.
Menurutnya, Disdukcapil tetap melayani masyarakat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur, Sabtu dan Ahad di Kantor Disdukcapil dan UPTD kecamatan se-Rohul hingga pada 17 April mendatang.
Dengan harapan, masyarakat yang telah memiliki KTP-el, dapat menyalurkan hak suaranya pada pelaksanaan Pemilu 2019. ‘’Kami optimis partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 17 April mendatang cukup tinggi. Tentunya masyarakat yang mempunyai hak suara harus memastikan dirinya masuk dalam daftar pemilih dan mendapatkan surat undangan untuk memilih di tempat pemungutan suara,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Jumat (5/4), usai menyerahkan 209 fisik KTP-el sekaligus meresmikan jalan aspal dan Gedung Serba Guna Desa Pasir Agung dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Bangun Purba.
Dalam acara tersebut dihadiri Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, sejumlah kepala OPD, para kepala desa se-Kecamatan Bangun Purba.
Penyerahan 209 fisik KTP-el yang dibagikan secara simbolis oleh Bupati Rohul diantaranya Desa Bangun Purba 35 KTP-el, Desa Pasir Agung 26 KTP-el, Desa Tangun 22 KTP-el, Desa Bangun Purba Timur Jaya 71 KTP-el, Desa Rambah Jaya 14 KTP-el, Desa Pasir Intan 13 KTP-el, dan Desa Bangun Purba Barat 28 KTP-el.
Sukiman menjelaskan, dibukanya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el oleh Disdukcapil Rohul dan UPTD kecamatan tersebut, menindaklanjuti Instruksi Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia agar unit pelayanan administrasi kependudukan di daerah tetap melakukan pelayanan pada Sabtu, Ahad, dan hari libur.(adv)