Kapolres Minta Warga Koto Aman Tempuh Jalur Hukum

Riau | Senin, 08 April 2019 - 15:17 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira menemui para pengunjuk rasa yang menduduki lahan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL), Sabtu (6/4) lalu. Pada hari keenam unjuk rasa itu, Kapolres Kampar menyampaikan surat hasil pertemuan mediasi para pengunjuk rasa dan Pemprov Riau yang telah dilakukan sebulan lalu. Fotokopi dari surat bupati itu juga diserahkan ke Camat Tapung Hilir.

Pada kesempatan itu menyampaikan, agar masyarakat melakukan tuntutan mereka sesuai aturan yang berlaku. Terutama bagi mereka yan selama ini merasakan dirugikan atau tertipu. Karena selama ini masyarakat menuntut pengembalian lahan seluas 1.500 hektare yang termasuk dalam areal HGU PT SBAL.

Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

‘’Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau merasa tertipu oleh oknum maupun kelompok tertentu yang menjanjikan sesuatu, dapat melapor kepada penegak hukum. Kami pihak kepolisian siap menerima dan membantu masyarakat membuat laporan untuk ditindaklanjuti,’’ sebut Kapolres Kampar.

Di lokasi, warga menggelar tenda dan memasang spanduk-spanduk tuntutan. Di depan perumahan PT SBAL KTK2 Nanjak, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir itu, warga tidak dibubarkan.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook