UTANG PROYEK RP30 M BELUM DIBAYAR

Kontraktor Ancam Gugat Pemkab Kuansing

Riau | Jumat, 08 Januari 2016 - 14:19 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Empat perusahaan besar yang menjadi rekanan dalam pekerjaan pembangunan Masjid Agung Kuansing, Hotel Kuansing, Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) dan Pasar Modern Tradisional Kuansing, siap melayangkan gugatan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing.

Pasalnya, hingga Januari 2016, termen atau pembayaran terakhir pekerjaan mereka di empat proyek itu belum juga dibayarkan Dinas CKTR Kuansing.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara seluruh pekerjaan sudah tuntas mereka lakukan sebelum berakhirnya Desember 2015. "Kalau termIn terakhir kami belum juga dibayarkan dalam beberapa hari ini, kami akan layangkan somasi ke Dinas CKTR Kuansing," papar Kuasa Direktur PT Putra Malado, Anton Yuliadri bersama Direktur Operasional PT Guna Karya Nusantara Jon Marbun, Manager Operasional PT Waskita Karya Arafat, kepada Riau Pos Rabu (6/1/2016).

Dipaparkan Anton, dari empat paket proyek di Kuansing itu, PT Putra Malado mengerjakan pekerjaan tambahan si Masjid Agung Kuansing dengan nilai Rp6,5 miliar. Dari besaran kontrak itu, termen terakhir yang belum dibayarkan sebesar Rp3,5 miliar.

Sementara PT Guna Karya Nusantara, dijelaskan Jon Marbun mengerjakan proyek pembangunan pasar modern tradisonal Kuansing dengan nilai Rp45 miliar, sementara sisa pekerjaan yang belum di bayarkan Rp10 miliar.

Begitu juga dengan pekerjaan pembangunan Hotel Kuansing dari nilai proyek Rp47 miliar, sampai Januari 2016, tambah Arafat belum dibayarkan Dinas CKTR sebesar Rp7,5 miliar. Untuk pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi, sambung Anton seperti yang disampaikan pada mereka dari nilai Rp48 miliar yang belum dibayar Rp10 miliar.

"Semua pekerjaan sudah kita selesaikan, kenapa belum dibayarkan juga. Kami seperti dilempar ke sana ke mari pak, bolak balik Pekanbaru-Taluk. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak juga dibayarkan. Sementara anggaran itu ada," tegas Jon Marbun yang diaminkan tiga orang rekanan lainnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook