ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016 ke DPRD Rokan Hulu, Kamis (7/1). Rancangan KUA dan PPAS tersebut diserahkan Bupati Rohul Drs H Achmad MSi kepada Wakil Ketua DPRD Rohul Abdul Muas, dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di gedung DPRD Rohul.
Turut disaksikan 27 dari 43 jumlah anggota DPRD Rohul yang hadir, Sekda Rohul Ir Damri Harun MM, para asisten, kepala SKPD di lingkungan Pemkab Rohul. Sebelum dilakukan nota kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS 2016 yang telah diserahkan ke DPRD, terlebih dahulu, akan dibahas bersama di tingkat komisi DPRD, setelah itu dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang didampingi SKPD terkait.
KUA dan PPAS 2016 yang telah diserahkan ini, merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RAPBD Rohul 2016. Bupati Rohul Drs H Achmad MSi kepada wartawan, Kamis (7/1) menyebutkan, dari penyusunan KUA dan PPAS 2016 yang telah diserahkan ke DPRD, diproyeksikan total RAPBD Rohul 2016 sekitar Rp1,7 triliun. Terjadi kenaikan dari pengesahan APBD murni Rohul 2015 dengan total sekitar Rp1,61 triliun.
Namun bupati tidak menjelaskan secara rinci jumlah pendapatan, belanja baik belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam RAPBD 2016 itu. Bupati berharap, pembahasan KUA dan PPAS 2016 ini, tuntas secepatnya di tingkat komisi dan Banggar DPRD. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penyerahan ranperda tentang RAPBD 2016 ke DPRD.
Dipercepatnya pembahasan RAPBD 2016, agar pelaksanaan penggunaan APBD dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tentunya dalam pembahasan, menyesuaikan aturan dan ketentuan yang ada, sehingga ditargetkan 20-23 Januari mendatang, RAPBD 2016 telah mendapatkan persetujuan dari DPRD.