UNJUK RASA

Massa Tuding Gubri Bermain Politik di Balik Penunjukan Plt Bupati Bengkalis

Riau | Senin, 07 September 2020 - 22:52 WIB

Massa Tuding Gubri Bermain Politik di Balik Penunjukan Plt Bupati Bengkalis
Massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kabupaten Bengkalis Bersatu saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (7/8/2020). 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sejumlah massa yang tergabung Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kabupaten Bengkalis Bersatu, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (7/8/2020). 

Dalam aksi tersebut, massa menuding Gubernur Riau H Syamsuar melakukan permainan politik di balik penunjukan Asisten III Sekretariat Daerah provinsi Riau, Syahrial Abdi, sebagai Plt Bupati Bengkalis.


Koordinator lapangan, Robi, mengatakan, tudingan adanya permainan politik di Bengkalis yakni dikarenakan Gubernur Riau tidak mempertimbangkan penunjukan Plt Bupati Bengkalis kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Yang kami maksud, sikap dari Gubernur Riau Syamsuar dalam menunjuk Plt Bupati Bengkalis, yang mana dalam hal ini jatuh kepada Syahrial Abdi selaku Asisten III Setdaprov Riau, dan ini sangat disayangkan, karena Gubri tidak mempertimbangkan Sekdakab Bengkalis untuk dapat menjadi Plt Bupati, sampai Bupati Bengkalis dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan," kata Robi.

Lebih lanjut Robi menyatakan, dengan disetujuinya Plt Bupati Bengkalis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sesuai dengan yang diusulkan Gubernur Riau, yakni Syahrial Abdi, katanya lagi, aliansi mahasiswa dan masyarakat Bengkalis bersatu menolak keras keputusan Gubri tersebut.

"Karena kami menilai Sekdakab Bengkalis cocok menjadi Plt Bupati Bengkalis. Sehingga Pilkada Bengkalis mendatang pun bisa berjalan lancar tanpa ada politik kotor," ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat daerah provinsi Riau Syahrial Abdi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pemerintah provinsi Riau mengusulkan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis ke Kemendagri, bukan pelaksana tugas (Plt).

"Kalau pengusulan Pj memang secara aturan diambil dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook