TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kepala Desa di sebagian besar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dihadapkan dengan situasi tak biasanya. Pasalnya, kini mereka dihadapkan dengan belum tuntasnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019.
Penyebab terkendala telatnya pengesahan APBdes di desa. Sebagaimana dengan informasi yang beredar, diduga karena desa harus bayar pajak kegiatan dan juga pembayaran internet desa. Ditambah lagi harus mempersiapkan pertanggungjawaban kegiatan tahun lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Dr H Dianto Mampanini SE MT yang dikonfirmasi soal ini, Senin (6/5) kemarin, menegaskan, bahwa dana untuk kegiatan di desa sebagaimana yang telah dialokasikan oleh pemerintah telah tersedia.
"Untuk APBDes dana sudah tersedia. Tinggal desa yang harus segera mengesahkan APBDesnya," demikian diingatkan Sekda Dianto Mampanini yang juga meminta desa segera menyampaikan SPJ tahun lalu.
Dan bagi yang sudah dimintanya untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing. "Biar bisa diproses pencairan. Sehingga masyarakat bisa segera menikmati dana desa ini," jelasnya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolah Keuangan, Aset dan Daerah Kuansing, Hendra AP MSi menambahkan, bahwa pihaknya siap melakukan proses pencairan apabila proses tahapan di dinas terkait telah dilakukan. Karena menurutnya, semua proses ada di dinas terkait.
"Kami hanya menerima permohonan yang sudah lengkap. Kalau sudah lengkap. Permohonan masuk, berkas langsung diproses," dijelaskan Hendra.
Editor: Eko Faizin