Kemenkominfo dan Diskominfotik Riau Dorong KIM Manfaatkan Platform Digital

Riau | Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:00 WIB

Kemenkominfo dan Diskominfotik Riau Dorong KIM Manfaatkan Platform Digital
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen IKP, Kementerin Kominfo, Hasyim Gautama menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi dan bimtek pemanfaatan platform digital kemitraan KIM di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/10/2022). (DISKOMINFOTIK RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Selama pandemi Covid-19 banyak aktivitas kelompok atau Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) tidak berjalan dengan baik karena adanya aturan pembatasan kegiatan masyarakat.

Menurut data dari Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum pandemi Covid-19 tercatat 4.900 KIM yang aktif di Tanah Air. Namun jumlah itu turun 50 persen di tahun 2022 akibat terdampak pandemi Covid-19.


Untuk mengembalikan eksistensi, tugas dan fungsi KIM, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pemanfaatan platform digital kemitraan KIM. Kegiatan itu digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/10/2022).

Provinsi Riau menjadi urutan keempat dalam melakukan sosialisasi dan bimtek pemanfaatan platform digital kemitraan KIM, setelah Kota Malang, Palembang, dan Kalimantan Barat.

Di Riau, kegiatan itu diikuti pengurus KIM dan jajaran Diskominfotik se-Provinsi Riau. Mengundang narasumber yakni, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen

IKP, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama.

Hasyim Gautama mengatakan, tujuan KIM hadir di tengah masyarakat adalah sebagai literasi. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bisa berkreativitas dengan beralih dan memanfaatkan platform digital atau KIM. Kemudian, bisa didaftarkan memalui Dinas Kominfo masing-masing daerah.

"Jadi manfaat KIM itu banyak dan tidak ada kerugiannya. Dengan memiliki KIM, di era digital saat ini masyarakat tidak semakin tertinggal dan bahkan masyarakat bisa memiliki wawasan luas dengan internet," kata Hasyim.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya mengatakan, bahwa Diskominfotik provinsi, kabupaten, dan kota diminta membangun kemitraan melalui kerja sama dengan KIM sebagai mitra strategis untuk diseminasi informasi program dan kebijakan pemerintah.

Hal itu, ujar Erisman, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintah kumpulan bidang komunikasi dan informatika,

"Di setiap kecamatan, kota dan kabupaten perlu dibentuk KIM yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya," jelas Erisman.

 

Laporan: Soleh Saputra

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook