PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan meminta tiga kabupaten di Riau. Inhu, Kuansing dan Rohul melakukan pemeringkatan benda cagar budaya di daerah untuk diajukan ke pemerintah pusat agar dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yoserizal Zein, kemarin. Menurutnya penetapan cagar budaya terus dilakukan Pemprov Riau bukan saja tingkat provinsi, tetapi menghimpun dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Karena memang kekayaan budaya Riau ini perlu terus digali ke depan.
Dijelaskan Yose, Kabupaten Inhu terdapat 15 usulan ke tim ahli di Riau untuk diajukan sebagai cagar budaya. Kemudian Kuansing ada 14 benda bersejarah untuk diajukan cagar budaya dan Rohul 15. Disbud Riau berharap jumlah tersebut terus meningkat sebagai salah satu upaya mendorong perwujudan visi Riau 2020 sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.