“Kita menetapkan cagar budaya sebanyak mungkin untuk dilakukan pemeringkatan di provinsi. Kalau layak maka akan kita usulkan ke tingkat nasional hingga tingkat dunia,” kata Yoserizal Zein.
Sejauh ini secara nasional, di Riau baru ditetapkan 13 cagar budaya. Karenanya Dinas Kebudayaan tegas Yose sapaan akrabnya sesuai instruksi Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, terus berusaha menambah dengan menyisir potensi-potensi yang bisa diusulkan dari kabupaten/kota di Riau.
Dijelaskan Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau tersebut. Provinsi Riau banyak memiliki benda bersejarah dan layak diajukan menjadi cagar budaya di Riau, karena memiliki nilai historis yang tinggi dan kuat, seperti di Inhu, Kuansing dan Rokan Hulu. “Makanya kita minta kabupaten mengeluarkan SK untuk penetapan sebagai benda cagar budaya di kabupaten. Jika Bupati tidak mengeluarkan SK penetapan maka akan kami keluarkan dari provinsi,” tambahnya.(mng)