KOTA (RIAUPOS.CO) - Ditunggu sejak lama, hasil uji laboratorium dari ahli teknik Universitas Riau (UR) terhadap dua ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pekanbaru tak kunjung muncul. Agar penanganan kasus tak terkendala, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kini berencana menggandeng ahli dari kampus lain.
Kejati Riau hingga kini belum juga menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan dua RTH di Pekanbaru yaitu RTH Tunjuk Integritas dan RTH Puteri Kaca Mayang. Penyidikan kini baru pada tahap menunggu hasil final uji lab dari ahli teknik.
Dugaan korupsi pada dua RTH di Pekanbaru ditangani dengan melibatkan ahli multidisiplin ilmu. Perbuatan melawan hukum terjadi bukan pada penganggaran namun terhadap proses dari lelang hingga pembayaran.
RTH Tugu Integritas terletak di Jalan Ahmad Yani, depan rumah dinas Walikota Pekanbaru. Sementara, RTH Puteri Kaca Mayang terletak di lahan eks Kacang Mayang Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Walikota Pekanbaru.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta, Senin (4/9) mengatakan, hingga kini pihaknya memang belum menerima hasil uji laboratorium dari Unri