Dewan Minta Segera Mulai Proyek Strategis

Riau | Rabu, 06 Maret 2019 - 12:15 WIB

Dewan Minta Segera Mulai Proyek Strategis
BERBINCANG: Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang-bincang bersama Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo saat ramah tamah di Balai Serindit Pekanbaru, Senin malam (4/3/2019). (HUMAS PEMKAB BENGKALIS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - WAKIL Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan meminta seluruh kegiatan strategis tahun 2019, yang telah selesai dilelang dan sudah ditandatangani kontrak kegiatannya agar segera dilaksanakan. Sejumlah proyek strategis tersebut sangat dinantikan masyarakat.

Kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/3) Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis ini mengapresiasi tahapan pekerjaan yang sudah dilakukan oleh rekanan pemenang proyek untuk Kecamatan Bengkalis, Mandau, Rupat dan lainnya. Hanya saja, dirinya mendapat informasi untuk Kecamatan Siak Kecil belum ada progres sama sekali. 

“Proyek strategis ini adalah proyek jalan. Dulu proyek tahun jamak, karena tidak bisa dikerjakan tahun 2018 lalu, maka dianggarkan kembali pada tahun 2019 tapi menjadi reguler dan dipecah-pecah. Sangat strategis dan ditunggu masyarakat. Untuk itu, kita desak rekanan untuk secepatnya menyelesaikan proyek ini,” pinta Indra Gunawan.
Baca Juga :New Delhi Kembali Diselimuti Kabut Tebal

Pria yang akrab disapa Eet ini menambahkan, sejumlah proyek strategis ini sengaja dipercepat dan ditender awal tahun dengan harapan sebelum turup tahun anggaran sejumlah proyek tersebut selesai dikerjakan. ”Masing-masing proyek anggarannya cukup besar, ada yang mencapai puluhan miliar. Karena itu, kami minta rekanan pemenang proyek segera bekerja agar selesai sebelum tutup buku,” pinta Eet lagi.

Pantauan dirinya, untuk proyek strategis di Kecamatan Bengkalis seperti jalan Desa Ketamputih-Kelemantan sudah mulai dikerjakan. Begitu pula untuk di Kecamatan Mandau dan Rupat. ”Kami dapat informasi yang di Siak Kecil yang belum mulai. Harapan kami segera dikerjakan, masyarakat sangat berharap proyek ini,” pesannya.

Sebelumnya, kontrak kegiatan strategis Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 sudah ditandatangani, Kamis (21/2) lalu. Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Hadi Prasetiyo menjelaskan, pekerjaan pembangunan jalan dan bangunan sebagaimana tertuang didalam kontrak tahun 2019 ini merupakan penjabaran pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016–2021.

Adapun proyek strategis sebanyak 13 paket beserta nilainya yaitu, peningkatan jalan Ketam Putih-Kelemantan Kecamatan Bengkalis nilai kontrak Rp14,161 miliar lebih Peningkatan Jalan Kelemantan-Sekodi Kecamatan Bengkalis nilai kontrak Rp13,9 miliar lebih. Peningkatan Jalan Bantan Air-Bantan Timur Kecamatan Bantan nilai kotrak Rp18,6 miliar lebih.

Peningkatan Jalan Muntai-Bantan Timur Kecamatan Bantan nilai kontrak Rp18,9 miliar lebih. Peningkatan Jalan Sungai Linau-Tanjung Damai Kecamatan Bukit Batu nilai kontrak Rp18,5 miliar lebih. Peningkatan Jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai Kecamatan Bukit Batu nilai kontrak Rp18,9 miliar lebih. Peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Kadur Kecamatan Rupat Utara nilai kontrak Rp28,2 miliar lebih.

Peningkatan Jalan Tanjung Medang-Kadur Kecamatan Rupat Utara nilai kontrak Rp18,8 miliar lebih. Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp42,4 miliar lebih. Peningkatan Jalan Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp46,9 miliar lebih. Pembangunan Jalan Km 11 Air kulim menuju Desa Petani di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp18,8 miliar lebih. Pembangunan Jalan Balai Raja menuju Desa Petani di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp18,8 miliar lebih dan pembangunan Duri Islamic Center di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp38,4 miliar lebih.

“Saya minta kepada saudara-saudara penyedia yang telah memenangi proses tender, kami berharap setelah kontrak ini kita tanda tangani, untuk dapat segera mulai bekerja. Jadi cepat ditandatangani, cepat dikerjakan, cepat diselesaikan, tetapi juga ingat kualitasnya. Jangan cepat-cepat, tapi kualitasnya jelek, ikuti aturan yang berlaku dan jangan pernah lari dari spesifikasi yang telah ditentukan,” ungkap Hadi Prasetiyo.(ksm)

(Laporan EVI SURYATI, Bengkalis)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook