KAMPAR

PT RAPP Dukung Pelestarian Hutan Larangan Adat

Riau | Sabtu, 05 Desember 2015 - 11:51 WIB

PT RAPP Dukung Pelestarian Hutan Larangan Adat
Deputy Direktur PT RAPP Rudi Tianda melakukan penanaman pohon secara simbolis pada kegiatan HMPI di Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio, Desa Rumbio, Kecamatan Rumbio Jaya, Kamis (4/12/2015).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Upaya pelestarian hutan yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Hutan Larangan Adat Rumbio, pantas mendapat apresiasi dan dicontoh perusahaan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Jefry Noer di hadapan peserta aksi penanaman serentak sempena Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tingkat Kabupaten Kampar, Kamis (3/12) di Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Jefry, hutan larangan ini mesti dijaga kelestariannya. Aksi penanaman ini diikuti ribuan orang dari pejabat Pemkab Kampar, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, ninik mamak, pengurus DPD KNPI Kabupaten Kampar dan pengurus kecamatan KNPI se-Kabupaten Kampar, pelajar, mahasiswa, komunitas pencinta lingkungan dan masyarakat.

Lebih lanjut Jefry mengatakan, Dinas Kehutanan Kabupaten diharapkan dapat menjaga pohon-pohon yang telah ditanam, karena tanpa dijaga dan dipelihara dengan baik, maka pohon yang ditanam tidak akan tumbuh dengan baik dan bisa mati. Menurutnya, kegiatan penanaman pohon diharapkan jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mesti menjadi kegiatan yang ditindaklanjuti.

Melalui ninik mamak Kenegerian Rumbio, Jefry Noer berharap, agar bisa menjadikan hutan larangan ini sebagai sumber pendapatan ekonomi masyarakat dan anak kemenakan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook