KAMPAR

PT RAPP Dukung Pelestarian Hutan Larangan Adat

Riau | Sabtu, 05 Desember 2015 - 11:51 WIB

PT RAPP Dukung Pelestarian Hutan Larangan Adat
Deputy Direktur PT RAPP Rudi Tianda melakukan penanaman pohon secara simbolis pada kegiatan HMPI di Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio, Desa Rumbio, Kecamatan Rumbio Jaya, Kamis (4/12/2015).

“Jika perlu hutan larangan ini dipenuhi dengan tanaman kehidupan. Kalau bisa di hutan larangan ditanam pohon kehidupan seperti pohon matoa, tampui, durian dan pohon kehidupan lainnya. Sehingga hutan larangan ini bisa menjadi tempat untuk berwisata bagi masyarakat dan jika bisa merasakan manisnya buah tanaman kehidupan yang berada di hutan larangan ini. Dengan adanya tanaman kehidupan tersebut bisa membedakan hutan larangan ini dengan hutan yang lain,” ulas Jefry.

Pada kesempatan tersebut, Jefry Noer menyampaikan apresiasinya terhadap PT RAPP yang memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian hutan larangan Kenegerian Rumbio.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutan Kabupaten Kampar M Syukur dihadapan ratusan peserta penanaman pohon juga memberikan apresiasi kepada PT RAPP.

M Syukur juga berharap agar semangat PT RAPP untuk menjaga kelestan larangan Kenegerian Rumbio dapat dicontoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang terdapat di wilayah Kabupaten kampar.

Sementara itu, Deputy Direktur PT RAPP, Rudy Tianda didampingi SHR Manajer PT RAPP Wilayah Kampar dan Kuantan Singingi Edy Yusuf dan Andrisman kepada wartawan di sela-sela kegiatan menanam pohon menjelaskan, PT RAPP sangat terpanggil untuk membantu semangat komunitas masyarakat yang peduli dengan hutan dan lingkungan. Dia menambahkan, PT RAPP merupakan perusahaan yang memiliki komitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan. Rudy juga mengajak perusahaan lainnya turut melakukan kegiatan pelestarian hutan dan lingkungan sebagaimana yang telah dilakukan RAPP.

Pada kegiatan penanaman pohon di Hutan Larangan Kenegerian Rumbio ini, PT RAPP memberikan beberapa bantuan, di antaranya bantuan untuk pembangunan gerbang masuk, memberi nama jenis pohon-pohon yang terdapat di dalam kawasan Hutan Larangan Kenegerian Rumbio, membangun jalan, membangun tempat perhentian bagi pengunjung dan bantuan lain yang dapat menunjang kegiatan dalam menjaga dan melestarikan Hutan Larangan Kenegerian Rumbio.

Melalui media massa Rudy juga menghimbau kepada seluruh stake holder  untuk memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook