PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhantian Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024, dan penyampaian usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau menjadi Gubernur Riau sisa jabatan 2019-2024, Sabtu (4/11). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Riau.
Rangkaian kegiatan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024 dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Riau Masa Jabatan 2019-2024.
“Berkenaan dengan hal tersebut, Sabtu 4 November 2023 kami umumkan dengan resmi pemberhentian Saudara Drs H Syamsuar MSi sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama memangku jabatan sebagai Gubernur Riau,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho selaku pimpinan rapat paripurna.
Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman penunjukan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai Plt Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024. “Kami umumkan pula pada rapat paripurna yang terhormat ini penunjukan Saudara H Edy Natar Nasution, Wakil Gubernur Riau masa jabatan tahun 2019-2024 sebagai pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024,” lanjut pimpinan rapat.
Selanjutnya dilakukan penyampaian usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau menjadi Gubernur Riau sisa jabatan tahun 2019-2024. “Pada kesempatan ini, izinkan kami atas nama pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau menjadi Gubernur Riau sisa jabatan tahun 2019-2024,” ujar Agung Nugroho.
Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penunjukan Plt Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024 dan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau menjadi Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengucapkan terima kasih dan memohon dukungan kepada semua. “Yang jelas, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Saya bersyukur kepada Allah SWT, karena apa yang saya dapatkan hari ini tentu tidak terlepas dari ridho Allah SWT. Dan saya mohon dukungan kepada semua pihak, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita semua untuk Riau lebih baik bisa kita laksanakan,” tuturnya.
Saat ditanyakan terkait program apa saja yang akan dijalankannya, Edy Natar mengatakan bahwa ia akan menuntaskan visi misi yang sudah dirancang sebelumnya. Karena visi misi tersebut adalah visi misi gubernur dan wakil gubernur Riau.
“Jadi kalau tidak ada gubernurnya, maka wakil gubernurnya yang akan menjalankan. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semua akan berjalan,” ujarnya.
Kirim Surat Usulan Gubri Definitif ke Presiden
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Riau Hardiyanto mengatakan, setelah resmi menjabat Plt Gubri, maka pihaknya akan melanjutkan pengusulan Edy Natar sebagai Gubri definitif. Saat ini pihaknya telah menandatangani seluruh surat rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.
“Berita acara pengusulan Plt Gubri menjadi Gubri definitif akan kami sampaikan kepada Presiden melalui Mendagri. Hari ini masih Plt, namun dalam proses terpisah, beliau kami usulkan menjadi gubernur definitif,” sebut Hardiyanto.
Surat usulan tersebut akan dikirim pada hari Senin (6/11). Soal berapa lama proses yang ada di Kemendagri, diakui Hardiyanto hal tersebut di luar kewenangan DPRD Riau. Namun yang pasti, bila dilantik sebagai Gubri definitif, sesuai UU Pilkada serentak Edy Natar hanya akan menjabat hingga 31 Desember 2023.
“Jangka Gubri defitinitf itu sampai tanggal 31 Desember. Maka nanti setelah itu digantikan dengan Pj Gubernur sampai pilkada serentak,” pungkasnya.(sol/nda)