DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL

Bantah Semua Tuduhan Pelecehan, Oknum Dosen FISIP Unri Akan Lapor Balik

Riau | Jumat, 05 November 2021 - 21:04 WIB

Bantah Semua Tuduhan Pelecehan, Oknum Dosen FISIP Unri Akan Lapor Balik
Mahasiswa aksi BEM FISIP Unri dan Himpunan Mahasiswa Jurusan gelar aksi long march dari FISIP Unri ke Rektorat Unri terkait dugaan pelecehan di lingkungan Kampus Unri, Pekanbaru, Jumat (5/11/2021). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SH pada Jumat (5/11/2021) petang memberikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan pelecehan seksual yang diarahkan pada dirinya.

Didampingi sang istri, SH membantah telah melakukan hal yang tidak senonoh seperti dibeberkan mahasiswi lewat video yang diunggah di sejumlah akun sosial media tersebut. Selain itu SH juga berencana akan melaporkan mahasiswi tersebut.


''Saya berani bersumpah tidak melakukan apa yang dituduhkan itu, itu fitnah. Saya akan tuntut balik. Saya tidak pernah merasa berbuat seperti itu, ini telah merusak marwah keluarga besar saya,'' ungkapnya.

Tidak hanya akan melaporkan mahasiswi tersebut, SH juga akan menyeret admin yang mengunggah video tersebut di akun sosial media. Dirinya juga bertekad akan mencari tahu siapa aktor intelektual dari masalah ini.

''Saya akan mencari aktor intelektual siapa di belakang ini semua,'' tegasnya. 

SH menyebutkan, video tersebut tidak hanya mencoreng reputasinya pribadi. Tapi reputasi dirinya sebagai pejabat di FISIP Unri dan juga sebagai tokoh masyarakat Kuansing. Maka dirinya lewat kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum untuk membersihkan namanya. 

''Saya akan tuntut Rp10 miliar,'' kata SH. 

Terkait informasi bahwa keluarga mahasiswinya itu melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut, SH mempersilakan. Menurutnya, hal itu sebagai haknya. SH juga setuju Rektor Unri membentuk tim pencari fakta. 

''Saya setuju pembentukan tim pencari fakta, hingga ini dapat terang-benderang,'' terangnya.

Sebelum mengakhiri klarifikasinya, SH juga mengimbau para dosen, pegawai dan seluruh civitas akademika FISIP Unri agar memahami persoalan ini secara proporsional dan profesional.

Persoalan ini, menurutnya, adalah masalah miskomunikasi dan tidak bisa diselesaikan secara dini. Biarkan, imbaunya, tim pencari fakta bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Selengkapnya, baca Riaupos edisi koran terbit hari Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Hendrawan (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook