APBD-P Kuansing Gagal Disahkan, KONI Riau Siapkan Opsi bagi PB Porprov

Riau | Rabu, 05 Oktober 2022 - 13:23 WIB

APBD-P Kuansing Gagal Disahkan, KONI Riau Siapkan Opsi bagi PB Porprov
Ketua Umum KONI Riau, Iskandar Hoesin bersama unsur pimpinan KONI Riau memimpin rapat persiapan pelaksanaan Porprov X Provinsi Riau, di Kantor KONI Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (4/10/2022). (KONI RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KONI Riau telah mengambil langkah dan opsi bagi PB Porprov, untuk kelancaran dan terlaksana Porprov X Provinsi Riau pasca tidak disetujuinya APBD Perubahan Kabupaten Kuansing 2022, yang berimbas terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi X di Kabupaten Kuansing.

Wakil Ketua III KONI Provinsi Riau, Khairul Fahmi menegaskan, apapun permasalahan di Kuansing termasuk tidak disetujuinya APBD Perubahan Kabupaten Kuansing 2022 tetapi pelaksanaan Porprov tetap dilaksanakan karena anggarannya sudah tersedia, dari dana bantuan kenuangan Pemprov Riau, Rp15 Miliar untuk Kuansing, dan Rp10 Miliar dihibahkan ke KONI Riau.


"Dari awal kami telah menyampaikan opsi-opsi kepada PB Porprov terkait dengan fasilitas pertandingan cabang olahraga yang masih bermasalah, atau yang belum selesai," ujar Khairul Fahmi, Rabu (5/10/2022).

Untuk terus mematangkan persiapan pelaksanaan Porprov, bahkan jajaran pimpinan KONI Riau terus menggelar rapat baik itu rapat koordinasi dengan PB Porprov, KONI Kabupaten Kota, bahkan terakhir dengan menghadirkan Sekdaprov Riau. 

"Kami sudah mengadakan rapat pimpinan KONI, dimana ada beberapa poin. Pertama Porprov wajib terlaksana apapun kondisinya. Karena menurut hemat kita di KONI tidak ada masalah yang signifikan untuk pelaksanaan Porprov," kata Khairul Fahmi. 

Terkait dengan beberapa fasilitas sarana yang belum selesai di Kuansing, menurut Khairul Fahmi yang bisa dilakukan, Pemerintah Kuansing harus melakukan pergeseran anggaran. 

"Data terakhir yang kita tinjau lalu ada 15 cabor sarananya masih perlu penambahan di APBD P. Jadi harus ada pergeseran anggaran di APBD P mereka," tambahnya.

Dijelaskan Fahmi, jika poin kedua tersebut tidak bisa terlaksanakan setelah tidak adanya kata sepakat pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Kuansing, antara legislatif dan eksekutif, PB Porprov bisa melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan pelaksanaan Porprov, terutama bidang opening ceremony dan closing ceremony. Dimana dari data yang ada acara tersebut mencapai Rp3,5 Miliar.

“Kalau tidak bisa terlaksanakan yang pergeseran pada APBD Perubahan, maka langkah lainnya, Bankeu Pemerintah Provinsi yang sudah dikucurkan ke Kuansing. Disitukan ada beberapa bidang di rasionalisasikan atau di harmonisasi. Contoh opening dan closing seremony itukan biayanya cukup besar, mungkin kita buat secara sederhana saja, anggarannya di prioritaskan untuk menyelesaikan venue dulu. Karena substansi dari Porprov ini adalah pertandingannya dulu," kata Fahmi.

Lebih jauh dikatakan Fahmi, jika opsi pertama dan kedua tidak bisa terlaksanakan dengan baik oleh PB Porprov, maka KONI Riau akan melaksanakan opsi yang ketiga, yakni pelaksanaan Porprov di Kabupaten Kuansing dilaksanakan hanya cabor yang siap, baik secara kepanitiaan, pelaksanaan maupun secara kesiapan venue.

“Cabor yang yang dilaksanakan di Kuansing itu, cabor yang siap saja. Kalau datanya hanya 10 atau 15 yah itu saja dilaksanakan. Selebihnya kita laksanakan di Pekanbaru saja di ibukota Provinsi, karena di Pekanbaru venue-venue kan sudan ready. Dari data yang kita lihat itu, venue-venue beladiri semua sudah siap Pengprov cabor sudah siap melaksanakan,” tegas Fahmi.

Akibat dari tidak disahkannya APBD Perubahan Kabupaten Kuansing, Plt Bupati Kuansing, meragukan akan terlaksananya Porprov di Kuansing. Karena pihaknya telah memamsukkan anggaran pelaksanaan Porprov di APBD Perubahan yang mencapai Rp2 Miliar lebih.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook