Irwasum Polri Lakukan Audit Rutin ke Brimobda

Riau | Sabtu, 05 Agustus 2023 - 09:30 WIB

Irwasum Polri Lakukan Audit Rutin ke Brimobda
Dansat Brimobda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol (dua kanan) saat berbincang dengan Tim Itwasum Mabes Polri yang dikomandoi Brigjen Pol Bobyanto IOR Adoe, Jumat (4/8/2023). (BID HUMAS POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri mendatangi Markas Komando (Mako) Sabtrimobda Riau. Kedatangan tim  yang dikomandoi Brigjen Pol Bobyanto IOR Adoe ini bertujuan untuk melaksanakan audit rutin kinerja tahap I tahun 2023.

Dari Polda Riau, kegiatan dihadiri Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, Dansat Brimobda Kombes Pol Ronny Lumban Gaol dan para PJU Satbrimobda Riau.


Dalam kesempatan itu, Tim langsung melakukan pemeriksaan alsus dan kendaraan yang bertempat di depan gedung Bhayangkara. Dilanjut dengan kegiatan audit kinerja di Aula Polda Riau.

Adapun yang menjadi sasaran adalah aspek perencanaan dan pengorganisasian, tim yang terbagi meliputi aspek manajemen opsnal, manajemen sarpras, manajemen garkeu dan manajemen SDM. Di mana tim dari Itwasum Mabes Polri, langsung memeriksa berbagai berkas administrasi serta pertanggungjawaban dari masing-masing satker.

Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol mengatakan kedatangan tim Irwasum Mabes Polri merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan.

Satbrimobda Riau dapat berkonsultasi langsung tentang berbagai kendala dan hambatan yang dialami sehingga kedepannya tugas dapat berjaan dengan aman dan lancar.

“Pelaksanaan ini bukan pertama kali dan barang baru di Kepolisian,” sebutnya, Jumat (4/8).

Dilanjutkan dia, Wasrik sudah menjadi agenda rutin. Dengan adanya wasrik pihaknya bisa tau akan kendala dan hambatan serta solusi yang dihadapi. Termasuk juga mengetahui kekurangan dan kesalahan baik adminstrasi maupun operasional.

“Ini penting agar kedepan kita semua terevaluasi dan menjadi perbaikan,” pungkasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook