(RIAUPOS.CO) -- Menjelang Hari Raya Iduldha 2019, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Siak melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk mengetahui masalah kesehatan (ante mortum) sebelum dilakukan pemotongan dan sesudah pemotongan.
“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban yakni pada saat sebelum dilakukan pemotongan dan sesudah dilakukan pemotongan,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak melalui Kabid Kesehatan Hewan Giatno, Sabtu (3/8).
Giatno menyebutkan, petugas mulai melakukan pemeriksaan ternak hewan di Kabupaten Siak yang akan dikurbankan, juga memantau hewan yang datang dari luar daerah baik sapi, kerbau, kambing dan domba.
Menurut Giatno, hal ini bertujuan bahwa hewan kurban tersebut layak untuk dikurbankan dan juga pembeli harus memiliki surat kesehatan hewan dari dokter hewan. Jika tidak ada surat sehat, jangan dibeli guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kelayakan ternak tersebut dikurbankan .
“Petugas akan melakukan pengecekan langsung. Jika hewan kurban datang dari luar daerah Siak, harus ada surat kesehatan dari petugas kesehatan namun kami tetap mengeceknya,” ungkapnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu apakah hewan yang akan dibeli untuk dikurbankan sehat atau tidak, serta cek surat kesehatan dari petugas. Jika belum ada, agar segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan untuk dilakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebelum dilakukan penyembelihan hewan harus diistirahatkan terlebih dahulu untuk menghindari stres.
“Hewan yang akan di potong, jika stres karena kelelahan atau ketakutan akan menurunkan kualitas daging. Maka sebelum disembelih harus diistirahatkan terlebih dahulu,” jelasnya.(adv)