BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar meminta Kepala Puskesmas yang berada dibawahnya untuk menghormati edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag Kampar. Hal ini terkait surat edaran yang diminta oleh kedua lembaga tersebut agar instansi yang berwenang agar dapat menunda pelaksanaan Vaksinasi MR kepada para siswa yang beragama Islam sampai ada keputusan kehalalan.
Kadiskes Nurbit menyebutkan, dirinya meminta Kepala Puskesmas untuk menghormati imbauan tersebut. Maka dirinya memastikan, para siswa tidak dipaksakan atau tidak wajib ikut vaksin. Kendati vaksinisasi jalan terus. Nurbit telah meminta kepada Kepala Puskesmas memastikan terlebih dahulu orang tua siswa memberikan izin anak mereka divaksin.
‘’Kami sudah memberikan arahan kepada Puskesmas–puskesmas. Pertama, agar pastikan yang diimunisasikan itu orang tuanya setuju. Kedua, Kepala Puskemas harus bekerjasama dengan Camat, Kades atau Lurah, Upika, tokoh Agama, tokoh masyarakat, MUI dan juga Kemenag untuk memastikan Imunisasi MR ini dilanjutkan atau tidak,’’ ujar Nurbit, Jumat (3/8).
Nurbit juga mengaku, sebelumnya dirinya sudah berkoordinasi dengan MUI Kampar tentang langkah teknis yang akan diambil terkait isu sertifikat itu. Karena dirinya sudah mendengar adanya surat edaran dari Kemenag Kampar agar meminta agar vaksinasi MR ini ditunda.
‘’Untuk itu Kami meminta kepada seluruh Puskesmas yang ada agar menghormati keputusan MUI dan Kemenag Kampar ini dan wajib hukumnya Kapus berkoordinasi dengan MUI dan Kemenag sebelum pelaksanaannya. Hal ini sudah kami lakukan agar tidak ada polemik dan kesalahpahaman di tengah–tengah masyarakat tentang pelaksanaan Imunisasi Vaksin MR di Kabupaten Kampar,’’ tutupnya.(end)