Bupati Minta OPD Kooperatif dengan BPK RI

Riau | Jumat, 05 April 2019 - 12:35 WIB

Bupati Minta OPD Kooperatif dengan BPK RI
BINCANG: Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan tim BPK RI Riau pada acara Entry Briefing BPK-RI Riau di Bengkalis, Kamis (4/4/2019).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Selama satu bulan, tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan terperinci di Kabupaten Bengkalis. Terkait hal itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar kooperatif dalam memberikan data, baik data primer maupun sekunder.

Demikian disampaikan Bupati Amril Mukminin pada Entry Briefing BPK-RI Riau di Bengkalis, Kamis (4/4) di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Data terkait yang diperlukan, seperti laporan pengelolaan keuangan dan terhadap apa saja yang menjadi kendala dari setiap dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Bupati menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah serta staf yang terkait dalam pemeriksaan tersebut untuk tidak meninggalkan tempa selama jalannya pemeriksaan. Kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari pimpinan. Agar yang bersangkutan dapat dihubungi terkait dengan pemeriksaan.

Selanjutnya Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

‘’Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2017 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Karena itu kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2018,”imbuhnya.

Melalui pemeriksaan tersebut, Bupati Amril berharap bahwa fungsi pemeriksaan berperan serta di dalam setiap proses baik di awal maupun akhir dari setiap kegiatan perangkat daerah dengan menerapkan manajemen modern yang bercirikan proses perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang teratur dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran berdampak kepada efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan” kata Amril.

Dalam rangka pemeriksaan terinci atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis oleh BPK-RI dilaksanakan selama 30 hari. Tim pemeriksa yakni, Thomas Ipoeng Andjar Wasita sebagai penanggung jawab, Jhony Indra Kencana Wakil Penanggung Jawab, Dian Angraini Pengendari Teknis, Tasniwati sebagai Ketua Tim. Adapun anggotanya yaitu Muhammad Zakky Fathany, Frederica Rahayu, Handy Christianto Purba Pak, Lambo Maranatal dan Rezky Agung.(zed)

Laporan Evi Suryati, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook