KERUMUTAN (RIAUPOS.CO) -- Masyarakat tiga desa di Kecamatan Kerumutan meminta agar PT Mekar Alam Lestari (MAL) dapat memberikan akses jalan darat bagi mereka.
Pasalnya, saat ini masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan aktivitas karena perusahaan kelapa sawit tersebut melarang melintas di jalan kebun yang dibangun perusahaan. Tiga desa pengguna utama jalan tersebut yakni Desa Mak Teduh, Desa Pangkalan Panduk dan Desa Air Hitam.
"Ya, hampir satu tahun terakhir, kami masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Kerumutan merasa kesulitan untuk menjalankan aktivitas. Pasalnya, satu-satunya akses jalan yang menghubungkan tiga desa ini, sudah ditutup perusahaan yakni PT MAL. Memang akses jalan ini dibangun oleh perusahaan di areal perkebunan kelapa sawit mereka," terang Abdillah, seorang warga Desa Mak Teduh, Selasa (3/12).
Diungkapkannya, selama ini PT MAL tidak pernah melarang masyarakat melintas di jalan kebun perusahaan tersebut. Namun, 10 bulan tahun terakhir tepatnya pada akhir Januari 2019, perusahaan sudah membuat portal dan melarang masyarakat untuk melintas di jalan tersebut.
"Jadi, kami meminta agar PT MAL dapat memberikan akses dan tidak melarang masyarakat untuk melintas di jalan kebun mereka. Jika pihak perusahaan tidak juga memberikan akses jalan bagi masyarakat, maka dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi untuk memblokir jalan perusahaan tersebut. Kan aneh, kita sebagai warga tidak bisa melintas jalan di kampung kita sendiri," paparnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Imustiar SIp mengatakan, pihaknya meminta agar PT MAL dapat merealisasikan keinginan masyarakat di tiga desa tersebut terkait akses jalan darat.
Artinya, jika perusahaan tidak bisa membantu membangun jalan bagi masyarakat atau melakukan perawatan jalan secara rutin, maka perusahan diminta tidak melarang masyarakat untuk melintas di jalan kebun yang sudah dibangun.
"Dengan demikian, maka masyarakat yang berada disekitar lingkungan perusahaan tidak merasa kesulitan dalam menjalan aktivitas mereka," ujarnya.
Hanya saja, manajemen PT MAL melalui Humas, Tompul masih belum memberikan respon terkait permintaan masyarakat agar perusahaan tidak melarang melintas dijalan kebun milik perusahaan, setelah dihubungi berkali-kali melalui selulernya dinomor 0813718219xx meski dalam keadaan aktif. Hingga berita ini dirilis, Humas PT MAL masih belum juga memberikan jawaban atas keluhan masyarakat di tiga desa tersebut.(amn)
Laporan M AMIN AMRAN, Kerumutan