PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Pada 2 Juli 2019, Grup Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) mengumumkan Periode Rawan Kebakaran di seluruh wilayah konsesinya di Riau. Peringatan resiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut berlaku selama tiga bulan sejak 1 Juli hingga 30 September 2019 mendatang.
Pengumuman ini merupakan kunci penting perusahaan untuk membatasi penggunaan api oleh pihak ketiga di areal yang beresiko dan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam bekerjasama dengan pemerintah, pemegang konsesi lain dan masyarakat sekitar selama musim kemarau.
“Pengumuman periode rawan kebakaran ini menjadi pengingat agar kita dapat lebih waspada selama musim kemarau, sekaligus memberitahu masyarakat bahwa pembatasan penggunaan api akan diberlakukan di seluruh kawasan hutan yang dikelola APRIL, artinya siapapun tidak dibenarkan menyalakan api di udara terbuka,” ujar Craig Tribolet, Sustainability Operations Manager APRIL Group.
Craig menambahkan, pihaknya juga mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat melalui papan pengumuman, pertemuan-pertemuan masyarakat dan saluran komunikasi lainnya untuk memastikan informasi rawan kebakaran tersampaikan dengan baik.
“Fokus utama kami adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak dini,” tambahnya.
APRIL, induk usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), membantu mengurangi resiko kebakaran melalui Program Desa Bebas Api (Fire Free Village Program) yang berfokus pada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan ketahanan masyarakat dalam pengelolaan kebakaran.