PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus baru hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Riau bertambah. Hal tersebut diketahui setelah pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau menerima hasil uji sampel sapi peternak di Riau yang dicurigai terpapar PMK dari Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Dinas PKH Riau Herman mengatakan, sampel hewan ternak berupa sapi tersebut milik peternak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak. Hasilnya, terdapat 28 ekor sapi di dua daerah tersebut terkonfirmasi positif PMK. Dengan rincian di Kabupaten Inhil terdapat 11 ekor dan Siak 17 ekor.
"Kami sudah menerima hasil dari laboratorium Veteriner Bukittinggi terhadap sapi yang di Indragiri Hilir dan Siak yang sebelumnya dicurigai PMK. Ternyata hasilnya benar positif PMK," ujar Herman kepada Riau Pos, Jumat (3/6).
Dengan hasil tersebut, maka total kasus PMK pada hewan ternak di Riau terdapat 33 sapi. Sebab sebelumnya, lima sapi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) juga terpapar PMK. "Dengan begitu, maka tiga daerah kasus terpapar PMK ini untuk sementara tidak ada mengeluarkan ternak dari daerah kasus," sebutnya.
Sejauh ini, lanjut Herman, tiga kabupaten itu juga telah melakukan tindakan pengobatan terhadap sapi yang terjangkit PMK.
"Kemudian kami juga sudah minta tiga kabupaten itu, apabila obat-obatan minim agar segera melapor, dan kami akan menyuplai nanti. Sedangkan daerah lain agar dapat mengirim sampel ketika ada ditemukan sapi yang dicurigai PMK," ujarnya.
Adapun dari ciri-ciri dari hewan ternak terjangkit PMK yakni demam, luka pada mulut dan kaki serta keluarnya air liur yang berlebihan. Sapi yang terkonfirmasi PMK merupakan sapi berasal dari Sumatera Utara pada Ramadan lalu.
"Sapi kemudian mulai bergejala pada saat Idulfitri. Setelah terkonfirmasi terkena virus PMK, sapi kemudian dilakukan pengobatan dan sapi dilakukan diisolasi," ujarnya.(sol)