SAMSAT ONLINE

Kini Lebih Mudah Perpanjang STNK

Riau | Jumat, 04 Maret 2016 - 13:32 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski telah mulai dibuka sejak 14 Februari 2016, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Online) masih belum banyak diketahui masyarakat. Padahal, dengan adanya layanan ini, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan bermotor  tahunan bisa dibayar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Samsat mana saja se-Provinsi Riau.

‘’Misalnya, warga Rupat yang mau memperpanjang STNK kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Bengkalis. Cukup bayar di Dumai saja,’’ ujar Kepala UPT Pendapatan Bengkalis Dinas Pendapatan Provinsi Riau, Heri Yanto kepada Riaupos.co, Jumat (4/3/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain pengesahan STNK setiap tahun, lanjut Heri, ruang lingkup Samsat Online juga mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana  kecelakaan lalu-lintas angkutan jalan (SWDKLLAJ) bagi wajib  pajak yang berdomisili  dan  kendaraannya terdaftar di Provinsi Riau. ‘’Pengesahan  STNK  dimaksud 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook