PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski telah mulai dibuka sejak 14 Februari 2016, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Online) masih belum banyak diketahui masyarakat. Padahal, dengan adanya layanan ini, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan bermotor tahunan bisa dibayar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Samsat mana saja se-Provinsi Riau.
‘’Misalnya, warga Rupat yang mau memperpanjang STNK kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Bengkalis. Cukup bayar di Dumai saja,’’ ujar Kepala UPT Pendapatan Bengkalis Dinas Pendapatan Provinsi Riau, Heri Yanto kepada Riaupos.co, Jumat (4/3/2016).
Selain pengesahan STNK setiap tahun, lanjut Heri, ruang lingkup Samsat Online juga mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas angkutan jalan (SWDKLLAJ) bagi wajib pajak yang berdomisili dan kendaraannya terdaftar di Provinsi Riau. ‘’Pengesahan STNK dimaksud