Gajah SM Balai Raja Tinggal Lima Ekor

Riau | Senin, 04 Februari 2019 - 16:45 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) - Hutan Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja yang membentang dari Kecamatan Pinggir hingga ke Kecamatan Mandau dinilai telah gagal mengemban fungsinya sebagai kawasan suaka untuk hewan dilindungi seperti gajah Sumatera yang sudah langka dan terancam punah.

Pasalnya, kawasan SM Balai Raja itu kini sudah dipenuhi perkebunan sawit dan ladang warga maupun semak ilalang. Dengan kondisi seperti itu, kawasan hutan yang sudah tak punya tegakan hutan itu tentu saja bukanlah habitat dan tempat yang nyaman bagi kawanan gajah liar.

Baca Juga :Kagama Riau Tanam 300 Pohon dan Gelar Pasar Murah

Menurut Direktur Rimba Satwa Foundation (RSF) yang bermarkas di Duri, Zulhusni Syukri, kepada Riau Pos akhir pekan lalu, ketidakkondusifan kawasan SM Balai Raja itu membuat kawanan gajah liar tak lagi bisa menjelajah di kawasan setempat.

“Dulu, kawasan SM Balai Raja masih dihuni dan dilintasi puluhan ekor gajah liar. Kini tak ada lagi. Hanya ada lima ekor gajah yang tersisa di kawasan SM ini. Empat ekor berada dalam satu rombongan. Seekor lagi sering memisahkan diri,” kata Husni.

Menurut dia, sebagian gajah yang dulu berada di kawasan SM Balai Raja telah bermigrasi ke kawasan Timur Kecamatan Pinggir. Mereka hidup di kawasan HTI salah satu perusahaan kertas di Riau dan perladangan penduduk di beberapa desa yang ada di sekitarnya.

“Karena banyak hambatan, sebagian dari kawanan gajah itu sulit untuk kembali ke kawasan SM. Sementara lima gajah yang tersisa di kawasan Balai Raja kini pun sangat mengkhawatirkan kondisinya. Karena itu kita berharap, kawasan hutan lindung Talang dalam area konsesi PT CPI Duri bisa dijadikan sanctuary (cagar alam) bagi gajah yang masih tersisa ini,” harap Husni.

Andai tidak ada langkah konkret dari pemerintah melalui instansi terkait, Husni khawatir, jangan-jangan dalam waktu tidak terlalu lama lagi, kawanan gajah di kawanan SM Balai Raja tidak akan ada lagi.

“Karena itu kita sangat berharap hutan Talang itu bisa jadi sanctuary bagi gajah. Luas hutan itu mencapai 350 hektare. Seluas 200 hektare masih berupa tegakan hutan. Cukup lebat dan cocok bagi gajah. Sisanya berupa belukar kecil. Kami sangat berharap, gajah yang masih tersisa ini harus segera diselamatkan sebelum terlambat,” pungkasnya.(gem)

(Laporan SYUKRI DATASAN, Duri)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook