RAKOR KADES DAN LURAH SE-RIAU

Danrem: Desa Diberikan Kewenangan Dasar

Riau | Selasa, 03 November 2015 - 17:26 WIB

Danrem: Desa Diberikan Kewenangan Dasar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi MSi (Han) mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Lurah dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Se Riau Tahun 2015 di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Selasa (3/11/2015).

 

Acara dibuka oleh Plt Gubri Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA didampingi Danrem 031/Wirabima dan diikuti unsur Forkopimda Provinsi Riau, sejumlah Bupati/Walikota se Provinsi Riau, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Tertinggal serta para Kades/Lurah se provinsi Riau.

Baca Juga :Pangdam I/BB Tinjau Pos Ramil Rupat Utara

Usai Acara, saat dijumpai Danrem 031/Wirabima mengatakan, sesuai arahan dari pihak Kemendagri tadi desa diberikan empat kewenangan dasar, empat bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, ada tujuh sumber keuangan desa serta 18 Permendagri yang sedang dirumuskan.

"Oleh karena itulah harus dilakukan penyamaan persepsi, sehingga Kades dan Lurah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sehingga roda pemerintahan berjalan lancar serta pelayanan dengan masyarakat bisa optimal," ujar Danrem 031/Wirabima. Rakor tersebut diikuti 1.850 peserta yang terdiri dari 1.617 orang Kades dan 233 orang Lurah se Provinsi Riau.

Laporan : Aznil Fajri

Editor    : Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook