Sabu Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Riau | Rabu, 03 Oktober 2018 - 10:02 WIB

Sabu Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan
Pemusnahan Narkoba: Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun (dua kanan) bersama perwakilan instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan narkotika berupa sabu seberat 99.6 gram di Kantor BNNP Jalan Pepaya Pekanbaru, Selasa (2/10/2018). ft : EVAN GUNANZAR/RIAU POS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu senilai ratusan juta. Barang haram itu merupakan hasil penangkatan dari seorang kurir dan pengedar jaringan Internasional di Duri, Kabupaten Bengkalis.

Sabu seberat 99,9 gram dimusnahkan, Selasa (2/10) kemarin di halaman Kantor BNN Provinsi Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan bersama air yang dicampur cairan pembasmi serangga di dalam ember. Selanjutnya campuran tersebut dibuang ke saluran air.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun menerangkan, barang haram itu merupakan milik tersangka berinisial SS yang ditangkap pada akhir September 2018 lalu. "Tersangka ini memang target operasi kami dan dikenal licin," ujar Haldun usai pemusnahan sabu-sabu.

Pengungkap ini lanjut Haldun, pihaknya melakukan penjebakan dengan penyamaran untuk bertransaksi dengan tersangka. Setelah ada kesepatakan bertemu dengan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. "Kami berhasil menjebaknya dengan sistem undercover (penyamaran, red)," imbuhnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook