Tak Mampu, Pejabat Diminta Mundur

Riau | Jumat, 03 Agustus 2018 - 15:00 WIB

INHIL (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dengan tegas meminta kepada para pejabat untuk mengundurkan diri, jika merasa tidak mampu bekerja maksimal.

Baca Juga :Inhil Siap Adopsi Rencana Aksi Daerah Riau

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) perpajakan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan stake holder terkait, Kamis (2/8) pagi kemarin.

Saat itu Bupati Inhil menyayangkan sikap sebagaian besar pejabat, yang tidak hadir dalam rakor. Padahal rakor tersebut memiliki banyak tujuan dalam upaya menggesa pendapatan asli daerah (PAD).

‘’Untuk meningkatkan PAD, dasar pertamanya kesungguhan dan kemauan. Kalau ini tidak punya bagaimana kita ingin meningkatkan PAD,” tegas Bupati Inhil.

Bupati, sempat mengabsen kehadiran pejabat. Bahkan dia meminta ajudannya menghubungi satu per satu pejabat agar dapat menghadiri rakor yang dipandang sangat penting itu.

‘’Ke depan saya tidak mau lagi seperti ini. Kalau sudah tidak mau bekerja silahkan buat surat pengunduran diri. Pasti akan kita proses,”papar bupati, dengan nada kesal.

Keseriusan seorang pejabat merupakan faktor cukup besar dalam pencapaian sebuah pekerjaan. Terlebih lagi terhadap target-target yang sudah diberikan. Salah satunya mencari sumber pendapatan baru.

‘’Kan ada tarif-tarif pajak yang sudah tidak sesuai lagi. Ini harus menjadi perhatian, jangan sampai kita lemah atau tidak mampu. Saya akan terus mengevaluasinya,” kata bupati.

Dia memerintahkan Bappenda, secara kontinyu melaporkan rekap terhadap pencapaian retribusi perpajakan. Tujuannya, agar bupati dapat mengetahui apa persoalan yang dialami.

‘’Apa yang saya sampaikan itu tolong diperharikan,” imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook