Dana Rp1,48 Triliun APBN ke Pemkab Sudah Terealisasi 77 Persen

Riau | Jumat, 02 November 2018 - 18:30 WIB

Dana Rp1,48 Triliun APBN ke Pemkab Sudah Terealisasi 77 Persen
PIAGAM: Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menerima piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemerintah pusat yang diserahkan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara wilayah Riau Tri Budhianto di kantor Bupati Siak, Rabu (31/10/2018).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Siak pada tahun anggaran 2018 ini menerima anggaran dari APBN sebesar Rp1,48 triliun, di mana sudah terealisasi sampai angka 77 persen. Komitmen terhadap tata kelola keuangan dengan baik menjadi hal yang terus dikedepankan, karena sudah dibuktikan dengan telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari pemerintah pusat.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Hal ini diketahui dari pertemuan Wakil Bupati Siak H Alfedri didampingi Asisten Administrasi Umum H Jamaluddin, Kepala BKD Iyan Pranajaya menerima piagam opini WTP, Rabu (31/10) di kantor Bupati Siak yang diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto dan jajarannya.

Penyerahan predikat ini berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2017 dari Menteri Keuangan RI.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan saat ini sudah mentransfer dana ke Pemkab Siak berjumlah Rp1,488 triliun. Menurutnya dana tersebut jumlah terbesarnya adalah dana bagi hasil (DBH) dengan nilai Rp809 miliar.

‘’Dari total Rp809 miliar itu yang sudah terrealisasi berjumlah Rp557 miliar. Sedangkan (DAU) dana alokasi umum berjumlah 83 persen, DAK fisik 81,1 persen dari dana Rp77 miliar sedangkan DID-nya sudah mencapai 100 persen dan DAK nonfisiknya sebesar 73 persen. Sedangkan dana desa terealisasi mencapai 100 persen. Total sekitar Rp1,48 triliun tahun ini,” jelasnya.

Proses pencairan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, dijelaskannya semua berbasis kinerja. Menurut Tri dalam penyaluran dan pencairan DAK fisik maupun dana desa ada beberapa hal dan beberapa ruang yang bisa di perbaiki demi mengoptimalkan alokasi yang ada. Kemudian untuk pencairan dana alokasi khusus fisik di tahun 2019 ada tambahan persyaratan.

‘’Realisasi tahun 2018 sudah di-review terlebih dahulu oleh kepala bidang, selanjutnya baru bisa diusulkan pencairan tahap pertama,” sambungnya.

Kemudian kabar gembira dari hasil pertemuan itu, tunda bayar dari pemerintah pusat ke Pemkab Siak untuk tahun 2018, di teriwulan IV atau akhir Desember ini akan ditransfer.

Sementara terkait penyerahan penghargaan opini WTP pada saat Rakernas akuntansi yang di terima oleh Bupati Siak H Syamsuar beberapa waktu lalu di Jakarta, baru pelakat saja dan belum berupa piagam, karenanya Kemenkeu RI baru pada kemarin menyerahkan langsung piagam dimaksud.

‘’Yang luar biasanya adalah Pemkab Siak sudah 7 kali berturut menerima WTP, tetapi kami diperintah untuk me-review kepada pemkab yang menerima WTP. Minimal apakah selama mendapat opini WTP ada berita-berita korupsi dan sebagainya, jika ada maka pemkab tersebut tidak dipanggil ke Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Siak H Alfedri mengungkapkan kunjungan Kanwil Perbendaraan Riau tersebut dalam rangka monitoring pelaksanaan pengunaan anggaran yang disalurkan pemerintah pusat kepada Pemkab Siak. Berikut melihat sejauh mana pelaksanaan pengunaan dana yang sudah ditransfer ke daerah. Di mana pelaporannya berpengaruh kepada predikat WTP yang sudah didapat.

‘’Untuk dana alokasi khusus tahun 2018 yang telah ditransfer dari pusat ke Pemda Siak berjumlah Rp77 miliar. Saat ini sudah terealisasi 77 persen, atau setara dengan Rp54,87 miliar,” katanya.

Begitu juga dengan dana desa, lanjut Alfedri yang dialokasikan sebesar Rp79 milliar juga sudah tersalurkan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) kas daerah Siak. Ia berharap secara akuntabel memenuhi, mulai dari sisi pertanggungjawaban keuangan.

‘’Alhamdulillah dana desa dari Rp79 miliar lebih itu 100 persen sudah tersalurkan oleh pemerintah pusat,” kata Alfedri.

Dijelaskannya lagi, kepada dinas sebagai pengguna dana alokasi khusus terkait infrastruktur jalan, irigasi, pasar, air minum, sarana pendidikan dasar, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook