TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - GUNA menyelamatkan masyarakat dan lingkungan, Polres Kuansing kembali melakukan razia terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI). Kali ini tim Sabhara Polres Kuansing melakukan penyisiran di Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (1/10) siang. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan empat kapal PETI.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK kepada Riau Pos Senin (1/10). Menurut Kapolres, aktivitas PETI di Kuansing harus dibasmi dan menjadi musuh bersama. Selain merusak alam, lanjut Kapolres, kegiatan tersebut juga akan merusak ekosistem sungai.
“Kalau ini dibiarkan, masyarakat tentu tidak lagi sehat akibat mengkonsumsi ikan yang terkena air raksa yang digunakan para pekerja PETI. Nah, disinilah peran masyarakat bersama pihak keamanan untuk secara bersama-sama membasmi PETI ini. Sekali lagi, saya minta kepada masyarakat jangan takut-takut untuk melaporkan kepada polisi. Kami akan melindungi pelaku jika ada ancaman,” ujar Fibri Karpiananto.
Kapolres mengingatkan kepada anggota Polri untuk tidak mencoba-coba membeking PETI ataupun bertindak sebagai pemodal. “Nah, jika ada nanti anggota polisi yang terlibat, maka hukumannya harus lebih berat mestinya. Makanya saya ingatkan sekarang,” tegas Fibri Karpiananto.(cr6)
(Laporan ABU KASIM, Telukkuantan)