PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jumat (2/8) pagi cuaca cerah di Pekanbaru tidak bertahan lama. Semakin siang, tampak semakin gelap. Lepas Salat Jumat, tampak matahari malu-malu menyinari. Hal ini disinyalir akibat kabut asap yang kembali menyelimuti sehingga kualitas udara terus menurun.
Dimana kualitas udara Pekanbaru hampir menyentuh angka konsentrasi Partikulat Molekul (PM)10 pada poin 150, atau kategori tidak sehat. Hal ini berdasarkan pantauan Riau Pos di situs resmi BMKG, konsentrasi PM10 di Pekanbaru sudah pada angka 143.01 gram/m3.
PM10 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron. Adapun nilai ambang batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien NAB PM10 yakni 150 gram/m3.
Produksi asap yang terus terjadi di beberapa daerah mengakibatkan kualitas udara memburuk. Atas kondisi ini, bagi masyarakat khususnya lanjut usia, ibu hamil dan orang tua sedapat mungkin jangan keluar rumah.
Mengenai skor PM10 ini, dimana 0-50 kualitas udara di suatu tempat baik tak berisiko kesehatan. Skor 51-100 kualitas udara menengah masih bisa diterima meski mungkin ada sedikit risiko kesehatan. Kemudian pada skor 101-150 kualitas udara buruk terutama bagi anak dan orang tua berisiko menimbulkan penyakit.
Skor 151-200 kualitas udara sangat buruk berbahaya bagi semua populasi. Dan skor 201-500 yang pernah terjadi di Riau pada 2015 silam, kondisi darurat kesehatan, semua populasi mungkin mengalami masalah kesehatan.
Diskes Provinsi Riau sebelumnya sudah mengingatkan, apabila indeks standar pencemaran udara sudah menyentuh angka diatas 100, maka promosi kesehatan harus dilakukan dinas terkait bersama Puskesmas di daerah.
"Jika sudah 100-200, maka keluarga rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia untuk tidak keluar rumah. Kalau terpaksa dapat memakai masker dan baju lengan panjang," ujar Plh Kadiskes Riau Yohanes.
Kemudian lanjutnya, jika kualitas udara tetap bertahan diatas angka 100 tersebut. Maka bagi anak sekolah disarankan menggunakan masker. Diskes juga menyarankan kepada masyarakat untuk menutup sumur dan tempat penyimpanan air lainnya agar tidak masuk partikel-partikel debu yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan, sakit kulit, mata dan kepala.(egp)
Editor: Arif Oktafian