‘’BUMKam Usaha Bersama Perawang Barat bagus, tunggakan hanya Rp10 juta. Meski sedikit kami harapkan pemanfaat tetap membayar, kalau rutin, SHU akan meningkat lagi,’’ ujar Jurida dalam arahannya.
Menurutnya, bantuan dana awal Rp500 juta per kampung merupakan bentuk perhatian pemerintah mendorong perekonomian masyarakat di pedesaan.
Untuk itu, harus berkembang sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu guna mengembangkan usaha, baik dari segi permodalan maupun pemenuhan keperluan masyarakat.
Melihat perkembangan, tahun 2015 sejumlah UED SP ditingkatkan status menjadi BUMKam, termasuk Usaha Bersama Perawang Barat. Ini artinya pengelolaan BUMKan harus lebih profesional lagi.
‘’BUMKam harus profesional. Kalau kemarin hanya simpan pinjman untuk masyarakat. BUMKan harus membuat unit-unit usaha di kampung. Contoh kuliner, air galon, usaha pangkalan gas, harga gas dipasaran Rp20 ribu di BUMKan bisa Rp19 ribu,’’ katanya.