BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Dimulai Selasa (2/2) kemarin, tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Riau, melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Terkait pemeriksaan rutin tahunan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Riau itu, Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie menegaskan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya kooperatif.
“Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus berada di Bengkalis. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan informasi yang diperlukan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, harus terlebih dahulu mendapat izin dari pimpinan (Bupati),’’ tegas Ahmad Syah di Bengkalis, Rabu (3/2).
Masih kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Riau ini, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.