PROVINSI RIAU

Kecelakaan Kerja di Pabrik CPO PT MUL Belum Dilaporkan ke Disnaker Riau

Riau | Senin, 01 Februari 2016 - 14:10 WIB

Kecelakaan Kerja di Pabrik CPO PT MUL Belum Dilaporkan ke Disnaker Riau
Kadisnakertransduk Provinsi Riau Rasidin SH

Anehnya, kendati terjadi kecelakaan kerja beruntun yang menimpa karyawan di perusahaan Mahkota Grup ini, namun PT MUL kandis mendapat Penghargaan K3 dari Menteri Tenaga Kerja RI. Padahal untuk mendapatkan Penghargaan K3 harus Zero Accident (nihil kecelakaan), tapi ini ada sesuatu yang tidak dilaporkan ke Disnakertransduk Provinsi Riau.

"Untuk itu Saya akan memanggil pihak Disnakertransduk Kabupaten Siak dan pihak manajemen PT MUL. Ya inilah buruknya kita ada oknum pengawas yang tidak jujur. Sesuai UU 23/2014 tentang pemerintah Daerah Maret 2016 ini seluruh tugas pokok dan fungsi pengawasan masuk kewenangan Disnaker Provinsi, tidak kabupaten/kota lagi. Tapi di sela menjelang pemberlakuan itu ada oknum pengawas yang tidak jujur," tegas Kadisnakertransduk Provinsi Riau Rasidin SH.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini pabrik CPO PT MUL telah berkembang menjadi empat di empat lokasi yakni Simpang Granit Inhil, Siak Sri Indrapura, Kandis Km 68,5, dan Duri. Di Duri akan didirikan pabrik minyak goreng dan sedang mengurus untuk mendapatkan Sertifikat ISO.

Menurut Kadisnakertransduk Riau Rasidin SH pihaknya akan meneliti ulang proses pemberian rekomendasi Penghargaan K3 PT MUL tersebut kenapa bisa diterbitkan sementara terdapat kecelakaan kerja. Semestinya untuk mendapatkan Penghargaan K3 harus Zero Accident. Demikian juga Sertifikat ISO.

Kantor manajemen PT MUL Kandis

General Manager PT MUL Kandis, Aditeo yang dikonfirmasi berkali-kali baik melalui sms maupun panggilan telepon tak direspon. Demikian juga manajernya Ris yang ditelepon untuk dikonfirmasi walau panggilan masuk, namun telepon genggamnya tak diangkatnya.

Laporan : Aznil Fajri

Editor     : Aznil Fajri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook