Menurut Yudhi, pemeriksaan menggunakan anjing pelacak itu dilakukan ini lebih dari tindakan pencegahan masuknya narkotika di Kota Dumai dengan memanfaatkan kapal-kapal pemasuk barang ilegal maupaun kapal angkutan resmi.
“Kami tidak ingin kecolongan. Karena masuknya narkotika dilakukan dengan berbagai cara. Kami harus upaya untuk menghalangi masuk narkotika itu,”sebutnya.
Seperti diberitakan, Satpol Airud Polres Dumai mengamankan ratusan karung kain bekas (ballpres) di perairan Kampung Bayang, Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (21/1) dari kapal kayu KM Amiputri GT25 No.241 PPd. Di atas kapal ada sekitar 500 ballpres pakaian bekas.(afr)