NIAT HILANGKAN BARANG BUKTI

Pria Ini Tewas setelah Telan Sabu-sabu dengan Plastiknya

Riau | Rabu, 27 Januari 2016 - 00:08 WIB

Pria Ini Tewas setelah Telan Sabu-sabu dengan Plastiknya
Ilustrasi.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Bops alias Bambang (36) warga  RT 01 RW 03 Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, Senin (25/1/2016) pukul 22.15 Wib, meninggal dunia di ruang UGD Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu.

Pasalnya, Bops nekat menelan sabu-sabu yang berada di dalam kantong plasik yang dimasukkan ke dalam mulutnya. Tindakan itu dilakukannya dengan tujuan menghindari personil Satuan Narkoba Polres Rohul saat akan mengamankan barang bukti sabu yang dipegang di tangannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketika  Bops akan melakukan transaksi Narkoba di areal perkebunan kelapa sawit milik warga Ngaso.Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino kepada wartawan, Selasa (26/1/2016) menyebutkan, Bops (36) ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Rohul di areal  kebun sawit masyarakat di Desa Ngaso

   

Bops diburu berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka pengguna, Senin (25/1) dini hari pukul 01.30 Wib. Saat menangkap tersangka itu yang berinisial Iw polisi mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,25 gram seharga Rp400 ribu.

   

Selanjutnya, personil Satuan Narkoba Polres Rohul  melakukan pengembangan, Sabu tersebut ternyata dibeli oleh Iw dari temannya Ag. Sedangkan Ag membeli narkoba dari Andi. Sedangkan Andi mendapatkan sabu tersebut dari Bops.

   

Efendi mengatakan, Bops berhasil ditangkap karena dipancing oleh anggota yang menyamar melalui Andi untuk membeli sabu kepada Bops sebanyak 0,50 gram (setengah jie). Oleh Bops dijanjikan akan melakukan transaksi di areal perkebunan warga di Desa Ngaso Ujung Batu.

   

Ketika Bops sudah menunggu di perkebunan kelapa sawit tersebut, anggota Satuan Narkoba langsung melakukan penangkapan terhada Bops. "Ketika ditangkap, paket sabu yang dipegang Bops yang dibungkus dengan plastik langsung dimasukan ke dalam mulut serta ditelanya. Ketika itu anggota Opnal didampingi Kasat Narkoba Polres Rohul AkP Dasril membawa Bops ke RSUD Rokan Hulu untuk mengeluarkan barang bukti sabu yang telah ditelannya.’’terang Paur Humas.

   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook