DILEPAS POLISI KARENA KASUS RINGAN

Dilaporkan Mencuri, Mengaku Panen Sawit di Kebun Sendiri

Riau | Rabu, 27 Januari 2016 - 00:02 WIB

"Ada tanda tangan dan cap dari datuk di desa kami. Kok keluarga saya malah dituduh mencuri. Padahal kami panen di lahan yang kami tanam dan rawat sendiri sejak bertahun-tahun lalu," kata Rasmi sambil menunjukkan bukti surat kepemilikan lahan itu.

Rasmi mempertanyakan kenapa PT SBAL sampai sebegitu kerasnya melempar tuduhan tersebut, padahal dirinya memiliki bukti kepemilikan lahan. "Bisa dilihat dalam surat ini, tanah pertama saya beli pada 23 Agustus 2011 lalu dan tanah kedua saya beli 26 September 2014. Totalnya ada sekitar 75 meter dan itu sudah kami pasang pagar," kata Rasmi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selama memiliki lahan tersebut, Rasmi dan keluarga membudidayakan lahan ini dengan cara menanami tanaman pisang, cokelat, mangga, durian belanda, lengkeng, sawo, jambu dan sawit. "Bahkan saya tinggal di rumah itu, dan juga ada pondoknya. Saya yang menyuruh (K dan RS) untuk panen waktu itu," ujarnya.

Tak sekedar dituding mencuri, Rasmi dan dua anggota keluarganya yakni K dan RS bahkan diduga sempat mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari oknum sekuriti PT SBAL. Pasalnya, sebelum diserahkan ke Mapolres Kampar, Rasmi, K dan RS sempat dipukuli oleh sekitar lima orang yang mengaku pihak keamanan perusahaan.

"Saya dipukul pakai siku di pundak lima kali. Menantu saya (RS) dan K dipukuli juga. Bahkan mereka dibawa ke mess perusahaan. Di sana mereka kembali dipukuli. Sedangkan mobil pick up L-300 yang rencananya digunakan untuk panen saat itu juga dibawa mereka, beserta isi panennya. Saya saat itu minta tolong, jangan dipukuli lagi anak-anak ini, tapi orang itu marah," keluh Rasmi.

Dugaan pemukulan ini bermula saat K dan RS sedang memuat hasil panen ke dalam mobil pickup, Sabtu (23/1/2016) pagi. Tiba-tiba keduanya dihampiri oleh seseorang yang belakangan diketahui ternyata dari pihak perusahaan. Orang itu sempat bertanya, dari mana mereka memanen hasil kebun, dan dijawab RS, kalau itu hasil kebun di lahan mereka sendiri.

Beberapa menit berselang, datang empat orang lainnya, teman dari pria tersebut. Saat itulah terjadi keributan hingga berujung pada kasus penganiayaan. Rasmi, K dan menantunya RS dipukuli, lalu K dan RS dibawa ke mess perusahaan. "Kata menantu saya, dia juga dipukuli saat di mess, baru setelah itu dibawa ke kantor polisi," ucap Rasmi.

Atas perbuatan ini, pihak keluarga Rasmi pun berembug dan akhirnya sepakat untuk membawa kasus ini ke polisi. "Sudah, abangnya yang melaporkan ke Mapolsek Tapung Hilir kemarin. Kita mau mendapat keadilanlah. Anak-anak ini dituduh mencuri di lahan milik kami, lalu juga dipukuli. Kami minta keadilan dari pihak perusahaan," kata Rasmi.(dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook