Diakuinya, pokja ULP di dalamnya ada keterwakilan dari pegawai SKPD yang telah di-SK-kan bupati, tetap melakukan koordinasi dengan SKPD, dalam mengumpulkan dokumen pelelangan kegiatan. ‘’Jadi kalau ada dokumen pelelangan yang kurang atau belum lengkap, maka pokja ULP melakukan koordinasi dengan SKPD yang bersangkutan.Sehingga mempercepat SKPD dalam menyiapkan dokumen pelelangan kegiatan.’’ujar Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Rohul itu.
Aulia menegaskan, dipersiapkannya dokumen pelelangan kegiatan 2016 oleh SKPD, tidak serta merta langsung dilakukan proses lelang. ‘’Sekarang ini, SKPD menyiapkan administrasi dan dokumen pelelangan kegiatan, dengan menyerahkan ke ULP.Proses lelang akan mulai dan dilaksanakan, setelah RAPBD 2016 disahkan oleh DPRD Rohul.’’ujar mantan Kabag Humas Setda itu.
Dipercepatnya persiapan dokumen pelelangan kegiatan 2016 oleh pemkab lanjutnya, sebagaimana arahan bupati, biarlah terlambat dalam pengesahan RAPBD 2016, tapi Rohul yang pertama dalam pelaksanaan
‘’Jadi setelah disahkannya RAPBD Rohul 2016, maka ULP akan melakukan proses lelang kegiatan. Sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan, karena hampir setiap tahun, terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan pelelangan kegiatan yang disebabkan SKPD terkesan lambat dalam menyiapkan administrasi maupun menyerahka dokumen pelelangan ke ULP,’’ tuturnya.(adv/a)