Mantan Kadishub Kominfo Rohul itu menjelaskan sesuai ketentuan pembagian dana formula, Peraturan Pemerintah Nomor 60/2014 Pasal 11 ayat (3), porsi pembagian dana formula, dibagi berdasarkan Peraturan Pemerintah dengan rincian untuk jumlah penduduk bobotnya sebesar 25 persen, luas wilayah 10 persen, angka kemiskinan 35 persen dan Indeks Kesulitan Geografis sebesar 30 persen.
Haris menjelaskan, saat ini dana desa yang berasal dari pemerintah pusat, bila dilihat totalnya baru sekitar 6 persen dari total APBN. Jumlah tersebut masih kecil dari amanah undang-undang yang mengharuskan negara mengucurkan dana desa 10 persen dari total APBN.
‘’Sebagaimana informasi yang kita terima dari pusat, pada 2017 mendatang, dana desa tersebut akan direalisikan 10 persen dari total APBN, artinya setiap desa bisa saja memperoleh dana desa hingga Rp1 miliar pertahunnya. Jumlah itu belum termasuk kucuran dana desa dari APBD Riau dan APBD Kabupaten Rohul,’’ terangnya.
Disinggung berapa besaran ADD 2016 yang dananya bersumber dari Provinsi Riau, Haris mengaku belum mendapatkan informasi kucuran dana desa untuk 2016 ke 139 desa di Rokan Hulu.
Ia mengaku, 2015 lalu, desa penerima bantuan ADD dari Pemprov Riau masing-masing mendapat Rp500 juta per desa. Sementara ADD yang bersumber dari APBD Rohul 2015 diplot Rp250 juta hingga Rp500 juta per desa.
‘’Pada tahun ini, Pemkab Rohul mengusulkan bantuan ADD di dalam RAPBD Rohul 2016, sama jumlahnya dengan usulan bantuan ADD 2015 lalu. Tidak ada penambahan anggaran, mengingat keterbatasan anggaran daerah,’’tambah Haris.(adv/a)