Dari beberapa informasi yang diterima, belum bisa digunakannya APBD sehingga pembayaran gaji belum bisa dilakukan karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2016 belum ditandatangani.
Akibatnya, seluruh kegiatan atau hal-hal yang berkaitan dengan APBD belum bisa dilaksanakan.
“Kalau memang DPA belum ditandatangani ya mohon disegerakanlah, jangan setiap tahun berulang-ulang kejadian seperti ini. Pegawai daerah lain sudah terima gaji, di tempat kita malah belum pasti entah kapan,” imbuh pria yang akrab disapa Eet ini.
Selain soal gaji, Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis ini juga mengingatkan Pemkab Bengkalis untuk segera mempersiapkan dokumen lelang, sehingga proses lelang segera bisa dilakukan di ULP.
“Tak guna anggaran kita sahkan bulan Desember, kalau toh proses lelang kita lakukan bulan Juni atau Juli. Budaya-budaya tak elok seperti itu hendaknya kita tinggalkan, kalau bisa cepat mengapa diperlambat,” papar Eet lagi.(evi)