Achmad mengaku, jika Rohul terima bankeu dari Provinsi Riau itu, artinya kegiatan murni 2015 bisa sebagian besar dilaksanakan.’’Jadi keterlambatan pengajuan APBD Perubahan 2015 ke DPRD Rohul, berkaitan dengan keterlambatan pengesahan APBD-P Provinsi Riau.
Karena ada penerimaan bankeu provinsi yang ditunggu dan itu saling berkaitan. Dengan tidak adanya APBD-P Rohul 2015, tentu bankeu provinsi itu tidak masuk ke dalam anggaran daerah dan itu menjadi Silva APBD Riau.
Bupati dua periode itu mengaku sangat menyayangkan karena bila bankeu itu diterima Rohul akan membantu menutupi defisit Rp300 miliar. ‘’Yang kita sayangkan, Rohul yang punya inisiatif terhadap kabupaten/kota dalam mengusulkan bankeu.
Saya dua kali menyurati dan tiga kali menghadap Plt Gubri untuk bankeu itu. Pada prinsipnya beliau setuju. Kita yang menjolok,kabupaten/kota yang lain dapat. Karena APBD-P mereka disahkan sebelum berakhirnya 2015. Tapi tak apa-apa, artinya dengan usaha kita orang lain dapat, kita juga dapat pahala,’’ujarnya Achmad.(adv/a)